DPRD
Gelar Reses, Ketua Komisi III Andre Atma Maulani Kawal Usulan Warga
DETIK BANUA.CO.ID, BATULICIN – Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, melaksanakan reses tahap pertama tahun 2023.
Kegiatan reses dilakukan di Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (20/1/23).
Reses tahap pertama ini akan dilaksanakan selama tiga hari yakni dari tanggal 19 hingga 21 Januari 2023.
“Ada beberapa item aspirasi warga di Desa Barokah yang akan saya perjuangkan untuk direalisasikan,” ungkap Andre panggilan akrabnya, kepada apahabar.com.
Item tersebut berupa permohonan perbaikan jalan atau paving, penerangan jalan umum (PJU) dan mobil ambulans masjid desa setempat.
Andre berjanji akan mengawal semua aspirasi warganya agar bisa terealisasi.
“Akan saya kawal dari musrenbang desa, musrenbang kecamatan, musrenbang kabupaten, hingga ke penganggarannya,” ucapnya.
Politisi muda PDI Perjuangan ini berharap semua aspirasi dari warganya akan terealisasi dan dapat mereka nikmati sesuai dengan harapan.
“Sebagai wakil rakyat, saya akan perjuangkan terus aspirasi mereka, walaupun bertahap dan bergantian,” tuturnya.
Salah satu warga RT 05 Desa Barokah, Ezha, berharap aspirasi mereka bisa direalisasikan dalam waktu cepat.
Sumber : apahabar.com
Reporter : Syahriadi
Kunjungi Kantor Kementerian Hukum dan Ham, DPRD Tanbu Ingin Konsultasi
DETIK BANUA.CO.ID, BATULICIN,– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel di Banjarmasin, Senin, (16/01/23)
“Kunjungan tersebut dalam rangka
koordinasi dan konsultasi pengharmonisian Raperda inisiatif DPRD,” kata, Anggota DPRD Tanbu, Parman, yang turut dalam Kunker itu
Lanjutnya ini bertujuan agar produk hukum daerah atau Perda yang dihasilkan nantinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menuturkan Kunjungan ke Kanwil Kemenkum HAM Kelsel, pihaknya difasilitasi Bidang Hukum dan Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, melalui rapat mediasi dan konsultasi dalam rangka harmonisasi Raperda tersebut.
Kunjungan diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah yang menyampaikan bahwa pengusulan peraturan daerah perlu dilakukan harmonisasi agar tidak terjadi pertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Banmus DPRD Tanbu Kunjungi DPRD Palangkaraya
DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU -Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalsel yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Banmus) mengunjungi DPRD Kota Palangkaraya 9 Januari 2023 silam
Kunjungan tersebut dalam rangka kunjungan kerja terkait sinkronisasi jadwal kegiatan tahunan eksikutif dan legeslatif
Kunker dipimpin Waket DPRD Tanbu Agoes Rakhmady dan diikuti anggota dewan lainnya.
Dalam Kunker tersebut, Banmus DPRD Tanbu diterima Anggota Komisi A DPRD Palangkaraya Subandi didamping Sekwan DPRD Palangkaraya
Agoes mengatakan dalam pertemuan tersebut menggali refensi dan sharing terkait penyusunan jadwal kegiatan Banmus.
Dalam kesempatan itu Ia menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas sambutan dari pihak DPRD Kota Palangkaraya.
Dengan harapan jalinan kerjasama dan silaturahmi kedua belah pihak terus terjalan dengan baik.
Zairullah Sampaikan Sosok Siti Khadijah Dalam Pemandangan Umum Fraksi
DETIK BANUA.CO.ID, BATULICIN – Kalau bicara tentang seorang Ibu, Siti Khadijah adalah seorang wanita yang begitu dikagumi Rasulullah SAW. Begitu mulianya hati Khadijah, kain kapannya pun dibawakan oleh malaikat Jibril.
Siti Khadijah merupakan salah seorang sosok penting dalam hidup Nabi Muhammad SAW dan peradaban Islam secara luas. Kematiannya menjadi sejarah menyedihkan, tidak hanya untuk Rasulullah, tapi keluarga, sahabat, dan umat Islam.
Hal ini diungkapkan Bupati Tanbu HM.Zairullah Azhar usai pemandangan umum Fraksi terhadap 3 buah Raperda di ruang paripurna DPRD Tanbu , Kamis (22/12/2022).
Zairullah menambahkan, sosok Khadijah juga diketahui sangat berjasa dalam dakwah Nabi Muhammad SAW dan penyebaran agama Islam.
Berita meninggalnya beliau menjadi kabar duka yang menyedihkan.
Menjelang ajalnya, Siti Khadijah berkata kepada Rasululllah SAW, “Aku memohon maaf kepadamu, Ya Rasulullah, kalau aku sebagai istrimu belum berbakti kepadamu.”
Rasulullah menjawab, “Jauh dari itu ya Khadijah. Engkau telah mendukung Da’wah Islam sepenuhnya”.
Lalu Khadijah memanggil Fatimah Azzahra, putrinya, “Fatimah putriku, aku yakin ajalku segera tiba, yang kutakutkan adalah siksa kubur. Tolong mintakan kepada ayahmu, aku malu dan takut memintanya sendiri, agar beliau memberikan Sorbannya yang biasa untuk menerima wahyu agar dijadikan kain kafanku”.
Mendengar itu, Rasulullah SAW berkata, “Wahai Khadijah, Allah menitipkan salam kepadamu, dan telah dipersiapkan tempatmu di Surga.”
Saat itu Malaikat Jibril turun dari langit membawa lima kain kafan. Rasulullah bertanya, “Untuk siapa sajakah kain kafan itu, ya Jibril?”.
“Kafan ini untuk Khadijah, engkau ya Rasulullah, Fatimah, Ali dan Hasan.”, jawab Jibril.
Rasulullah berkata di dekat jasad Khadijah, “Khadijah istriku sayang, demi Allah, aku takkan pernah mendapatkan istri sepertimu. Pengabdianmu kepada Islam dan diriku sungguh luar biasa. Allah Maha Mengetahui semua amalanmu. Semua hartamu kamu hibahkan untuk Islam. (Rel)
Komisi II DPRD Tanbu Dengar Pendapat Terkait Kelangkaan BBM
DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU – Komisi II DPRD Tanah Bumbu gelar pendapat dengan pihak terkait tentang kelangkaan BBM.
Hal ini sebagai lanjutan rapat tentang kelangkaan BBM yang dialami nelayan dan petani
Komisi II DPRD Tanbu I Wayan Sudarma mengatakan acara ini digelar sebagai lanjutan rapat terdahulu yang sempat tertunda akibat pihak pertamina tidak bisa berhadir.
Dalam pertemuan itu disimpulkan ada penambahan BBM di SPBU Kusan Hilir sebanyak 16 Ribu Kiloliter sudah berjalan
Selanjutnya rencana penambahan SPBN Sungai Loban sebanyak 40 ribu Kiloliter yang direncanakan di bulan Desember
Penambahan di SPDN baru, Penyaluran BBM bersubsidi agar diatur dengan berkeadilan untuk menghindari sistem monopoli,
Kepada semua pihak agar turut serta dalam pengawasan penyaluran BBM bersubsidi
Terkait kelompok petani dan nelayan agar pemerintah daerah membuat sebuah aturan agar lebih mudah penyalurannya untuk SPBN dan SPBU
Kelompok Nelayan dan Kelompok Tani agar segera didata sesuai syarat yang ditentukan oleh pertamina.
Nampak hadir Camat Kusan Hilir dan Camat Sungai Loban dan pihak terkait lainnya (Red)
DPRD Tanbu Gelar Sidang Pengambilan Keputusan
DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU DPRD Tanah Bumbu gelar paripurna pengambilan keputusan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD kabupaten Tanah Bumbu, Senin (28/11/22).
Adapun 2 buah Raperda inisiatif tersebut yaitu adalah Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa dan Raperda tentang Pelayanan Kesehatan Swasta.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah didampingi kedua Wakilnya Said Ismail Khollil Alydrus dan Agoes Rakhmady,S.AP
Sekretaris Daerah Dr.H.Ambo Sakka,M.Pd. yang hadir saat memberikan sambutan mengatakan BUMDes Desa Bersama merupakan penyumbang pendapatan asli daerah yang nantinya menjadi pengungkit kemandirian Desa di daerah.
“Tentu harapan kita bersama dengan hadirnya Peraturan Daerah ini, pengaturan BUM Desa/BUM Desa Bersama semakin lebih baik lagi. Sehingga BUM Desa/BUM Desa Bersama, mampu memberikan manfaat yang besar, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di desa dan kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu yang kita cintai ini” pungkasnya.
Sementara Penyelenggaraan pelayanan kesehatan oleh Pemerintah Daerah perlu mendapat dukungan dari pelayanan kesehatan swasta, untuk itu diperlukan kolaborasi antara pemerintah Daerah dengan masyarakat di daerah dalam hal Pelayanan kesehatan. Dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang.
Dengan adanya raperda tersbut diharapkan terwujudnya pelayanan kesehatan swasta yang baik, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
“Selanjutnya akan kami mintakan nomor register ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan” ucap Sekda
Sehingga setelah Peraturan Daerah ini berlaku efektif, dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat di Bumi Bersujud. (RED)
DPRD Dengarkan Jawaban Bupati Atas 3 Buah Raperda
DETIK BANUA.CO.ID TANAH BUMBU -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu dengarkan jawaban bupati terhadap pemandangan umum 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (29/11/22).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I Said Ismail Khollil Alydrus didampingi Wakil Ketua II DPRD Agoes Rakhmady,S.AP dan dihadiri Sekretaris daerah (Sekda) Dr.H.Ambo Sakka.
3 buah Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Lembaga penyiaran public local, Raperda tentang peraturan daerah kabupaten Tanah Bumbu nomor 10 tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr.H.Andi Abdurrahman Noor kabupaten Tanah Bumbu dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah mengucapan terimakasih atas seluruh tanggapan, masukan, serta saran terhadap 3 buah raperda eksekutif ini, baik dengan hal-hal yang normatif maupun hal-hal yang bersifat teknis operasional.
“Bagi kami hal itu sangat kami hargai, dan akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan lebih lanjut,” Katanya
Sekda berharap Raperda yang diajukan dapat disetujui bersama
“Harapan kami untuk 3 buah raperda tersebut, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Sekda (Red/Relhum)
DPRD Tanbu Sampaikan 3 Buah Raperda
DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU -Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu sampaikan pemandangan umum 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama , Senin (28/11/22).
Rapat dipimpin Wakil Ketua 1 Said Ismail Kholil Alydrus didampingi Ketua DPRD H Supiansyah.ZA, dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady,S.AP
Nampak hadir Sekretaris Daerah Dr.H.Ambo Sakka,M.Pd dan Pejabat dilingkungan Pemkab Tanbu
Adapun Raperda yang disampaikan yaitu Raperda tentang penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal, Raperda pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 tahun 2013 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja rumah sakit umum daerah dr.H.Andi Abdurrahman Noor dan Raperda tentang penyelenggaraan perumahan.
Dalam Paripurna itu semua fraksi menyepakati dan menerima 3 Raperda tersebut
Paripurna ini juga dihadiri forkompimda, pimpinan instansi vertikal ,pihak Perbankan dan Pihak Perusda serta tamu undangan lainnya.
Sampaikan 3 Buah Raperda DPRD Tanbu Gelar Paripurna
DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU -Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu gelar paripurna penyampaian 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah (Raperda) kabupaten Tanah Bumbu , Kamis (10/11/22).
Adapun 3 buah Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kab. Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 ttg Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan.
Rapat digelar di ruang sidang utama dipimpin oleh ketua DPRD H.Supiansyah.ZA,SE,MH didampingi Wakil Ketua I DPRD Said Ismail Khollil Alydrus
Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten III bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin dalam sambutannya mengatakan terkait Raperda Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal diharapkan agar dapat disetujui, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk memenuhi hak memperoleh informasi.
Selanjutnya, Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu.
Sementara , Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman juga diharapkan
agar raperda ini dapat disetujui, sehingga kita mampu mewujudkan penyelenggaraan perumahan dan
kawasan pemukiman yang layak huni, sehat, aman dan teratur.
Setelah disampaikannya Raperda tersebut, pimpinan rapat membacakan beberapa kesimpulan, salah
satunya yaitu DPRD dapat menerima penyajian terhadap 3 buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu dan
selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk
ditindaklanjuti.
Nampaknhadir dalam sidang forkopimda, kepala SKPD dan pimpinan instansi vertikal ,pihak perusda dan perbankan serta pihak terkait lainnya.
- 1
- 2
- 3
- …
- 15
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.