Untuk Menghindari Kendaraan Yang Tidak Layak Jalan, Dishub Tanbu Lakukan Razia KIR

Penulis detikban - 17 Jan 2019

15300
[addtoany]
DISHUB

Batulicin, Detik Banua. Co. Id – Dalam rangka menertibkan angkutan dijalan raya, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu lakukan razia terhadap angkutan roda empat yang melintas di Jalan Raya Batulicin Terminal Kersik Putih, Kamis (17/01)

Razia ini difokuskan untuk memeriksa masa berlaku KIR dan Kartu Pengawasan Trayek. Hasilnya ada 11 pengemudi yang kena tilang oleh Dishub Tanbu.

Kabid Pengendalian Lalu Lintas dan Perparkiran, Sunandar Manto Alam, SH, MA mengatakakan, tujuan dilakukan razia adalah untuk melihat secara langsung kondisi kendaraan layak atau tidak untuk beroperasi. “Selain itu juga agar pengemudi tertib dalam berlalu lintas dijalan raya,” ujarnya.

Sunandar menjelaskan dari hasil razia tersebut ada 11 pengemudi angkutan yang langsung  ditilang karena masa berlaku KIRnya sudah habis. “mereka langsung kami tilang dan berurusan langsung dipengadilan, tambahnya.

dikatakannya razia ini akan gencar dilaksanakan untuk menghindari kendaraan yang tidak layak beroperasi namun tetap dipaksakan jalan.

“Razia ini juga bekerjasama dengan Satlantas Polres Tanbu, dimana mereka yang memeriksa kelengkapan lainnya seperti SIM, STNK dan Pajak, “Tutupnya.

(Man)

 

 

 

 

 

 

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU