Sosialisasi “TORA” Selesaikan Konflik Pertanahan Eks Transmigrasi

Penulis detikban - 24 Apr 2019

12970
[addtoany]
IMG_8426-300x200

Detik Banua. Co. Id, BATULICIN – Dinas Perumahan Pemukiman Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu bekerjasama dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah V Provinsi Kalimantan Selatan, mensosialisasikan Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan Untuk Penyediaan Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di wilayah Kab Tanbu Tahun 2019.

Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Bersujud I Kantor Bupati, Rabu (24/04/2019) dengan narasumber dari Dinas Kehutanan Prov Kalsel dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah V Prov Kalsel.

Bupati H Sudian Noor dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati H Ready Kambo saat membuka sosialisasi menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaran kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini sangat penting dan strategis, sebagai upaya penyelesaian sengketa atau konflik pertanahan dan memeberikan perlindungan hukum atas hak-hak tanah masyarakat,” sampainya.

Seraya mengatakan, terutama sengketa atau konflik pertanahan daerah eks transmigrasi yang sudah terbit sertifikat kepemilikannya, namun masih berada dalam status kawasan hutan.

“Perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan kerancuan, lahan mana yang dapat diterbitkan sertifikat dan mana yang tidak,” ujarnya.

Selanjutnya ia mengharapkan komitmen dari semua pihak, terutama Tim Gugus Reforma Agraria dalam mengumpulkan data dan informasi lokasi bidang tanah yang dapat menjadi TORA.

“Data tersebut, dapat menjadi salah satu bahan kerja dalam menyusun Rencana Tata Ruang Kab Tanbu, sebagai sistem terpadu tentang penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan untuk kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut  Kepala Kantor Pertanahan Tanbu Endah Nurcahya, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah milik Pemkab Tanbu kepada Wakil Bupati Tanbu Ready Kambo.

 

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU