Penulis detikban - 31 Okt 2023
DETIK BANUA CO.ID, BATULICIN – Sekarang Masyarakat Kalimantan Selatan dapat terlibat langsung dalam menentukan arah pembangunanan dalam 20 tahun kedepan
Ayo sampaikan aspirasi tentukan arah pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) periode tahun 2025 – 2045
Kabupaten Tanah Bumbu saat ini telah berusia 20 tahun.
Artinya, Tanah Bumbu telah menyelesaikan 1 (satu) periode pembangunan jangka panjang.
Selanjutnya, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, maka Pemerintah Daerah harus menyusun kembali Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode berikutnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, Tim Penyusun RPJPD Tanah Bumbu bermaksud menjaring aspirasi pembangunan dari segenap masyarakat Tanah Bumbu untuk penyusunan RPJPD periode ke 2 dengan masa perencanaan 20 tahun ke depan atau periode tahun 2025-2045, Indonesia Emas.
Aspirasi masyarakat tersebut tentunya akan sangat membantu Tim Penyusun untuk menentukan arah pembangunan Tanah Bumbu nantinya.
Adapun cara untuk menyampaikan aspirasi arah pembangunan Tanbu kedepan yaitu dengan mengisi form
https://forms.gle/FJ15Rbk5zqGYxD9Z7
Semua informasi akan di jaga kerahasiaannya. (Rel)