Penulis detikban - 22 Nov 2023
DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU – Pengambilan keputusan terhadap Raperda Rencana Tata ruang wilayah Kabupaten Tanah Bumbu digelar.
Bertempat di ruang sidang DPRD Tanah Bumbu, Rabu (04/10). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rakhmady, S.AP dan dihadiri Sekda Tanbu H Ambo Sakka, Forkopimda, pimpinan SKPD serta undangan
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Mulai Fraksi PAN, Gerindra, PKB, Golkar, dan PDIP untuk menyampaikan pendapat akhir dan setuju terhadap Raperda tersebut untuk disahkan menjadi perda
Pimpinan sidang mencoba menyimpulkan hasil penyampaian pendapat akhir dari semua fraksi yang menyetujui menjadi Perda
“Semua fraksi meminta agar catatan, usul, saran serta harapan kiranya dapat diformulasikan pimpinan dewan sebagai kesepakatan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.