Penulis detikban - 07 Jan 2021
Detik Banua. Co.Id, TANAH BUMBU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu menghentikan sementara layanan tatap muka sejak Senin (8/01/21) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan sementara ini terkait adanya petugas yang terpapar Covid-19.
Hal tersebut diperkuat dengan surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil nomor B/800/029/Dukcapil-Sekret.1/I/2020 yang ditanda tangani Kepala Disdukcapil, Eka Saprudin, AP, MAP tanggal 7 Januari 2021.
Eka Saprudin saat dihubungi media ini, Kamis (7/01/221) mengatakan penutupan sementara layanan tatap muka itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
“Iya benar pelayanan tatap muka sementara waktu dihentikan, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Karena ada petugas yang terpapar Covid-19,” jelasnya
Namun untuk pelayanan, pihaknya akan membuka layanan secara online
Eka berharap petugas yang terpapar covid cepat sembuh, sehingga layanan tatap muka akan dibuka kembali
“Mudah-mudahan, Sabtu (15/01) hasil swabnya keluar dan hasilnya dinyatakan negatif,” tukasnya.
Eka menghimbau kepada semua masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
(dbol/man)