Pemkab Tanbu Sampaikan LPJ Tahun 2021 di Rapat Paripurna DPRD Tanbu

Penulis detikban - 25 Jun 2022

2420
[addtoany]
285443608_568206798152554_5722309360427182603_n

DETIK BANUA. CO.ID, BATULICIN – Laporan Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021 disampaikan pada Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Tanbu, bertempat Kamis (02/06)

Rapat Paripurna  dipimpin Ketua DPRD, H. Supiansyah dan dihadiri oleh Anggota DPRD Tanbu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Jajaran Pejabat Lingkup Pemkab Tanbu, BUMD dan perwakilan Instansi Vertikal dan Perbankan bertempat di Gedung DPRD

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah melalui  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mariani dalam kesempatannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah memberikan kesempatan bagi pihak Eksekutif untuk menyampaikan LPj APBD 2021.

Hal ini guna memenuhi kewajiban pihaknya selaku Kepala Daerah sebagaimana telah diamanatkan dalam pasal 320 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Disampaikan juga bahwa catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 31 Januari sampai dengan 5 Maret 2022, dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

“Alhamdullilah ini merupakan Opini WTP yang ke-9 kita terima secara berturut-turut. Opini WTP ini diperoleh dari hasil audit BPK kepada Kabupaten Tanah Bumbu dikarenakan Kabupaten Tanah Bumbu dapat menyajikan dan menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Daerah dengan tepat waktu, lengkap, wajar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang ada,” katanyanya.

Meski demikian, dirinya menyadari bahwa sebenarnya predikat Opini WTP merupakan sebuah keharusan yang mesti diraih, namun dengan predikat WTP ini pula mampu menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu berbeda daripada Kabupaten-Kabupaten lain tidak hanya di Kalimantan Selatan tetapi juga di Indonesia.

Ia pun berharap dengan penyampaian Raperda pertanggungjawaban LPJ APBD ini dapat diperoleh saran dan masukan yang produktif dari pihak Legislatif dalam bentuk catatan rekomendasi sebagai upaya perbaikan pelaksanaan APBD Kab. Tanah Bumbu di tahun yang akan datang. (Red/Rel)

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU