Pembayaran IMB Dan HO Di Kecamatan Simpang Empat Cukup Melalui “Joni Bayar”

Penulis detikban - 14 Mei 2019

12430
[addtoany]
IMG-20190514-WA0005-300x225

Detik Banua. Co.Id, BATULICIN – Pemerintah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu), telah memangkas alur pelayanan administrasi pembayaran retribusi IMB dan HO melalui Inovasi Pojok Mini Pembayaran (Joni Bayar).

Dengan Joni Bayar Ini, warga masyarakat yang ada di Kecamatan Simpang Empat tidak perlu lagi mengurus administrasi retribusi ke Bank tapi cukup sampai di Kantor Kecamatan Simpang Empat saja.

“Warga masyarakat di Kecamatan Simpang Empat yang ingin mengurus retribusi IMB dan HO dipermudah dengan adanya Joni Bayar ini,” sebut Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Simpang Empat, Anindya Risa Destiana, yang juga penggagas ide Joni Bayar.

Untuk diketahui, Inovasi Joni Bayar ini merupakan proyek perubahan dari Kasi Pelayanan Umum, Anindya Risa Destiana.

Menurutnya, sebelum adanya Joni Bayar ini, warga masyarakat yang ingin membayar retribusi IMB dan HO menerima surat tanda setor dari Kecamatan lalu dibawa ke Bank untuk pembayaran. Dan kemudian kembali lagi ke Kantor Camat untuk proses administrasi selanjutnya.

Setelah adanya Joni Bayar ini, retribusi IMB dan HO bisa dibayar di Kantor Kecamatan saja tanpa harus ke Bank.

“Lebih efektif, efesien, dan hemat waktu tentunya,” sebut Anindya.

Dalam hal ini sambungnya, Pemerintah Kecamatan Simpang Empat hanya memfasilitasi saja agar pelayanan lebih sederhana.

Cara pembayarannya pun cukup sederhana dengan sistem gesek tunai.

Diharapkan dengan adanya penyederhanaan alur administrasi retribusi ini masyarakat termotivasi untuk membayar retribusi IMB dan HO sehingga berdampak besar bagi pendapatan daerah.

Keberadaan Joni Bayar ini pun mendapat perhatian dari Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor.

Selasa (14/05/2019) pagi, Bupati yang akrab disapa H Dian ini berkunjung ke Kecamatan Simpang Empat sekaligus melihat secara langsung loket Joni Bayar.

Menurut Bupati, ia sangat mendukung dengan adanya Joni Bayar yang sangat bermanfaat bagi warga masyarakat di Kecamatan Simpang Empat.

“Masyarakat tidak lagi ke Bank untuk administrasi retribusi. Tetapi cukup di Kantor Camat saja,” ujar Bupati.

Bupati berharap kedepannya pelayanan Joni Bayar ini diperluas ke seluruh Kecamatan se-Tanah Bumbu. (Rel)

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU