Pansus DPRD Tanbu Kunjungi Kementerian Agraria dan Tata Ruang

Penulis detikban - 03 Jul 2023

1170
[addtoany]
img_1688398487959

DETIK BANUA.CO.ID – TANAH BUMBU,  Pansus DPRD Kab. Tanah Bumbu berkunjung ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional dalam rangka Rapat Koordinasi Lintas Sektoral membahas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2042, Senin (26/06/23)

PANSUS DPRD Kab. Tanah Bumbu memberikan penyampaikan Dukungan dan Tanggapan dalam Raperda RTRW Tanah Bumbu

Dimana DPRD Kab. Tanah Bumbu mendukung seluruh proses pembahasan hingga penetapan Raperda RTRW Kab. Tanah Bumbu,

Namun demikian terdapat hal yg harus diperhatikan yakni area/lahan masyarakat atau permukiman yg telah bersertifikat namun masuk dalam dan berstatus kawasan hutan. Sehingga permasalahan ini harus diberikan solusi dan kepastian hukum.

Harapannya APL dan Kawasan Hutan paling tidak memiliki perbandingan 50 : 50.

Terkait hal itu Direktur Jendral Tata Ruang Kementerian ATR/BPN  Gabriel Tribawa mengapresiasi seluruh Pemaparan RTRW yg disampaikan oleh Bupati

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD yang berkomitmen menyetujui Raperda RTRW hingga penetapan.

“Seluruh proses RTRW ini juga harus sesuai prinsip kesesuaian hierarkis, dan 2 bulan setelah keluarnya persetujuan substansi dari Menteri ATR maka Raperda harus ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU