Penulis detikban - 19 Jul 2021
Detik Banua. Co.Id, TANAH BUMBU – Sebanyak 54 desa di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 2022 mendatang.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tanbu, Samsir, SE, M AP mengatakan tahun 2022 terdapat 54 kepala desa yang masa jabatannya habis.
“Karena itu harus dilakukan pemilihan kembali,” ujarnya, ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/07)
Samsir menambahkan untuk pelaksanaan masih menunggu arahan Bupati
“Kami merencanakan sekitar bulan Juli 2022 mulai tahapan pilkades,” jelasnya
Lebih lanjut Samsir menjelaskan, selain tahun 2022, tahun 2023 dan 2025 juga akan dilaksanakan pilkades serentak.
Karena secara aturan dapat dilaksanakan paling banyak 3 kali dalam jangka waktu 6 tahun. Dengan mempertimbangkan beberapa hal : 1. Pengelompokan berakhirnya masa jabatan kepala desa, 2. Kemampuan keuangan daerah, 3. Ketersediaan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah yang memenuhi persyaratan sebagai penjabat kepala desa.
“Untuk anggaran nantinya tetap akan dibebankan pada APBD dan APBDes,” tutupnya. (Man)