Penulis detikban - 30 Apr 2021
Detik Banua. Co.Id, BATULICIN – Dalam rangka menegakkan Perbub nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat yang Produktif dan Aman Covid-19.
Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Batulicin menggelar operasi yustisi di Pasar Kelurahan Batuicin, Kamis (29/04).
Sasaran mereka adalah para pedagang, pengunjung dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker
Banyak diantara mereka yang kedapatan tidak memakai masker dengan alasan lupa, terburu-buru dan lainnya
Namun kali ini tim gabungan hanya memberikan edukasi tentang protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Selain mengedukasi, tim juga memberikan masker gratis kepada mereka yang tidak makai masker.
Camat Batulicin, Samsir SE, M. AP mengatakan kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan berharap kesadaran masyarakat menjadi meningkat.
Karena menurutnya kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran Covid-19
“Jika masyarakat sadar pasti akan selalu menerapkan protokol kesehatan yang diatur,” katanya.
Camat juga berpesan agar jangan menganggap remeh virus Covid-19.
“Virus Covid-19 itu ada, kita wajib untuk beriktiar selebihnya berdoa dan tawakkal,” tambahnya.
Operasi ini rencananya akan di selama 5 hari dari tanggal 29 April hingga 6 Mei 2021.
Sementara itu Sekretaris Lurah Batulicin, Said Akhmad mengucapkan terimakasih kepada tim gabungan yang sudah memberikan edukasi kepada warganya tentang pentingnya protokol kesehatan.
Nampak hadir dalam kegiatan Kapolsek Batulicin, Danramil, Kepala Puskesmas, Pejabat dan staf Kecamatan serta staf Kelurahan.
Rel/Man