DPRD Tanbu Gelar Pendalaman Tugas Terkait Mekanisme Penyusunan RTRW

Penulis detikban - 31 Mar 2023

850
[addtoany]
img_1680276992960
DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU – Dalam rangka pendalaman tugas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan , DPRD kabupaten Tanah Bumbu kembali menggelar pelaksanaan Bimtek (Bimbingan Tekhnis) terkait Mekanisme Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor I tahun 2023, Sabtu(11/03/23).
Kegiatan yang digelar di Galaxy Hotel Banjarmasin tersebut berlangsung selama 3 hari dimulai tanggal 10 hingga 12 Maret 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Tanah Bumbu dan pemateri dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Bakeuda Provinsi Kalimantan Selatan, Dirjen Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementrian ATR / BPN serta beberapa moderator lainnya yaitu Miftah Ulumudin Tsani, S.H,M.H dan Dedi Sugianto,S.H,M.H dan Dr.Fahriannor,S.IP.,M.Si
Pada acara Bimtek ini ada beberapa materi yang disampaikan diantaranya adalah Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Lindung dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten , Sinkronisasi Pengaturan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Peraturan Pemerintah Nomor I tahun 2023 serta Kebijakan Tata Cara dan Strategi Penataan Ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten.
Diketahui Penyusunan RTRW ini menjadi kewajiban setiap Pemerintah Daerah hingga tingkat kabupaten Kota, selain ketersediaan lahan yang terus menyusut beberapa faktor lain juga menjadi dasar RTRW sehingga tidak boleh dianggap remeh misal seperti Kabupaten Tanah Bumbu yang dinilai sebagai daerah Rawan Bencana dituntut harus melakukan pemetaan yang matang bukan hanya mengantisifasi aktivitas pembangunan.
Kordinator Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota wilayah Kalimantan Hari Khadarusno yang juga merupakan Narasumber meminta pemerintah daerah setempat agar melakukan upaya Mitigasi atau Relokasi Permukiman Warga yang sudah terlanjur berdiri di titik rawan bencana.
“Kalau memang terindintifikasi sebagai kawasan rawan bencana tinggi dan sangat tinggi diupayakan untuk relokasi , akan tetapi kawasan rawan bencana ini ada beberapa tingkatan , kawasan rawan bencana sangat tinggi, tinggi, sedang dan rendah misal disitu dari hasil analisis teridintifikasi sebagai rawan bencana sedang atau rendah mungkin tidak harus relokasi tetapi mungkin ada upaya adaptasi atau mitigasi” jelasnya Hari Khadarusno
Sementara wakil ketua I DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Khollil Al’idrus mengungkapkan hal tersebut harus dilakukan pengkajian lebih dalam dan lebih sempurna agar apa yang dikhawatirkan banyak orang bahwa Tanah Bumbu ini adalah wilayah rentan bencana itu bisa dipastikan dikemudian hari supaya kajian yang diberikan dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah tersebut tidak akan menimbulkan bencana.
Selain faktor daerah rawan bencana , penyesuain RTRW dilakukan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai persiapan menjadi kawasan penyangga IKN, RTRW yang disusun nantinya akan menjadi rujukan pengembangan sektor unggulan selain pertambangan, seperti kawasan ekonomi khusus.
Namun hingga saat ini rencana Perda tentang RTRW wilayah kabupaten Tanah Bumbu prosesnya terus bergulir ditingkat legislatif dan dalam waktu dekat DPRD Tanah Bumbu berenca kembali melakukan pembahasan mendalam bersama SKPD terkait.
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU