Dishub Bersama Satlantas Polres Tanbu Tertibkan Angkutan Over Kapasitas

Penulis detikban - 28 Jan 2022

1920
[addtoany]
Petugas periksa angkutan barang over kapasitas

Detik Banua.Co.Id, BATULICIN – Menindak lanjuti Pergub No.3 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksana pengaturan penggunaan jalan umum untuk  angkutan hasil tambang dan hasil usaha perkebunan

Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Bumbu bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanbu, melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang melewati Jalan Nasional

Penertiban tepatnya di Jalan Nasional Desa Beringin, Kecamatan Kusan Hilir, Kamis (27/01).

Satu persatu kendaraan pengangkut barang diberhentikan oleh petugas untuk diperiksa kelangkapan surat kendaraan dan demensi muatan

Operasi yang berlangsung  pada pukul 09.30 hingga 11.30 Wita, sedikitnya menilang puluhan kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan

Plt Kepala Dishub Tanbu, A Marlan mengatakan penerbitan yang dilaksanakan hari ini merupakan tindaklanjut dari rapat di Banjarmasin beberapa waktu lalu.

“Ini tindak lanjut Pergub Kalsel No 3 tahun 2012. Kendaraan angkutan barang yang over dimensi dan over kapasitas kita lakukan penilangan ditempat,”kata Marlan.

Kedepan operasi ini akan terus dilaksanakan di beberapa tempat yang berbeda. (Red/Rel)

 

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU