12 Orang Badut Diamankan Satpol PP Tanbu

Penulis detikban - 11 Mei 2021

3370
[addtoany]
IMG-20210511-WA0003-300x205

Detik Banua. Co.Id, BATULICIN –  Satpol PP Tanah Bumbu menggelar giat penegakan Perda ketentraman dan ketertiban umum, Senin (10/05). Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat.

Giat yang difokuskan di lampu merah Simpang Empat dan lampu merah Sarigadung tersebut, menjaring sedikitnya 12 orang badut terdiri dari 9 orang dewasa dan 3 orang anak usia di bawah 17 tahun.

Setelah diamankan para badut lampu merah tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan.

Giat tersebut sesuai dengan penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum

Pada giat tersebut Satpol PP menurunkan sebanyak 5 (lima) orang petugas yang juga di bantu oleh 1 petugas dari Dinas Sosial dan 1 petugas dari P2TP2A.

Penertiban para badut lampu merah tersebut didasari pertimbangan aspek keselamatan para badut sendiri maupun keselamatan pengguna jalan.

giat penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum,

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU