Dengarkan Pendapat Bupati Terhadap 4 Buah Raperda, DPRD Tanbu Gelar Paripurna

Penulis detikban - 13 Jul 2021

3520
[addtoany]

Detik Banua. Co. Id, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sidang paripurna dalam rangka mendengarkan pendapat bupati terhadap 4 buah raperda inisiatif.

Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Tanbu itu dipimpin langsung Ketua DPRD H Supiansyah, ZA, SE, MH dan dihadiri sejumlah kepala SKPD, forkopimda, Instansi vertikal dan lainnya

Pada sambutan bupati yang dibacakan Andi Aminuddin, menyampaikan bahwa adapun tanggapan Eksekutif terhadap 4 (empat) buah Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, adalah diantaranya Raperda tentang Ekonomi Kreatif.

Pada dasarnya Pemerintah Daerah, sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya raperda ini. Karena, sebagai sandaran hukum yang kuat bagi pengembangan ekonomi Kreatif.

Saat ini Pemerintah Daerah, melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, fokus pada pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi pelaku ekonomi kreatif. 

Peraturan Daerah Ekonomi Kreatif melalui hak inisiatif dewan, merupakan bentuk sinergitas Pemerintah Daerah yang selalu berdampingan dan seiring, sehingga nantinya mampu mewujudkan bumi bersujud sebagai serambi madinah

Selanjutnya, Raperda tentang penyelenggaraan tempat pelelangan ikan. Pemerintah Daerah, menerima dan menyambut baik terhadap Raperda ini. Karena melalui Raperda ini dilakukan upaya, pengaturan penyelenggaraan pelelangan ikan.

Kemudian terkait Raperda tentang Pengawasan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, pihak eksekutif juga sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas Raperda ini.

Karena sebagai komitmen kita bersama, dalam mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Arif dengan Memperhatikan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan.

Dengan adanya Raperda ini, kita semua berharap agar kiranya, dapat menjadi salah satu instrument dalam hal Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sedangkan terkait Raperda tentang Fasilitasi Pesantren dan Beasiswa Santri, pihak eksekutif sangat menerima dan menyambut baik atas Raperda Inisiatif tersebut. Karena, sebagai komitmen kita bersama dalam membantu penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat oleh pesantren.

Fasilitasi dalam Raperda Inisiatif yang diajukan DPRD ini antara lain, pemberian bantuan sarana prasarana, bantuan keuangan dan pemberian beasiswa santri.

Beberapa waktu lalu, telah dilaksanakannya uji publik yang mengundang Perangkat Daerah dan Instansi terkait seperti, Bagian Kesra, Bagian Hukum, serta Kementrian Agama.

“Semoga dari hasil kerja keras dan sinergisitas yang telah kita bangun bersama selama ini, dapat mengoptimalkan tanggungjawab kita, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, terutama dalam mewujudkan bumi bersujud menjadi Serambi Madinah” ujar Asisten III Administrasi umum tersebut.

.

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU