Warga Desa Sejahtera Kedapatan Simpan Sabu 2,44 Gram

Penulis detikban - 06 Nov 2019

26010
[addtoany]
WhatsApp Image 2019-11-06 at 12.10.26

Detik Banua. Co.Id, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali membongkar peredaran narkoba yang terjadi diwilayah Batulicin.

Seorang pria, BI (38) kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok di kantong celananya.

BI yang bertempat tinggal di Gang Lidi Maju RT 4 Desa Sejahtera tidak berkutik setelah petugas menagkapnya di Jalan Raya Batulicin Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, pada Selasa (5/11/2019)

Kasat Resnarkoba Polres Tanbu melalui anggotanya Bripda Asep Setiawan, Rabu (6/11/2019) membenarkan telah menangkap Pelaku saat akan mengedarkan narkoba kepada pelanggannya

Penangkapaan berawal informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kemudian kami langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud,” ujar asep

dan ternyata benar ada pelaku yang sedang duduk dekat warung di Jalan Raya Batulicin.

“Pelaku langsung dapat kami tangkap tanpa perlawanan,” beber Asep

Dari tangan tersangka di dapat barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,44 gram dan 1 buah Hp merek Vivo warna hitam yang di duga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkoba.

Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut.

Pelaku akan dikenakan pasal 114(1) pasal 112(1) dan pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

 

 

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU