Polisi Tangkap Warga Polandia Penyokong Kelompok Kriminal Bersenjata Papua

Penulis detikban - 12 Okt 2018

10310
[addtoany]
098788500_1536746169-IMG_20180912_135800

Liputan6.com, Jakarta – Polri menangkap warga negara Polandia bernama Jakub Fabian Skrzypski alias JFS (29) karena diduga memasok senjata kelompok separatis di Papua. Dia ditangkap bersama tiga warga negara Indonesia (WNI) berinisial NW, EW, dan HW di Wamena, Jayawijaya, Papua pada 26 Agustus 2018.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih mendalami peran JFS. Hingga saat ini, polisi belum menemukan bukti kuat terkait peran WNA tersebut dalam memberi dukungan persenjataan terhadap kelompok separatis di Papua.

“Peran dia selain memberi keyakinan kepada KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata), akan membantu dari sisi logistik senjata, tapi kemungkinan itu kecil sekali,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).

Namun JFE diyakini memberi dukungan terhadap kelompok separatis di Papua. Dedi menuturkan, sejauh ini peran JFS yang paling besar adalah memberikan akses publikasi seluruh kegiatan KKB ke dunia internasional.

Sehingga dunia dapat menyoroti apa yang dilakukan dan dialami kelompok separatis tersebut di Papua. Kegiatan JFS selama ini mendapat respons positif dari KKB.

Dia mendapat fasilitas untuk meliput berbagai kegiatan yang dilakukan KKB. Termasuk saat bersinggungan langsung dengan aparat keamanan di Papua.

“Selama ini (yang diliput) menyangkut hal-hal yang sensitif yaitu pelanggaran HAM yang diduga dilakukan aparat keamanan. Itu yang coba mau diangkat perspektif dia. Aparat keamanan kita kan tidak terpancing,” ucap Dedi.

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU