Komplotan Copet di Batfest 2022 Dibekuk

Penulis detikban - 03 Jan 2023

2360
[addtoany]
img_1672757619977
DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU – Komplotan copet yang sempat meresahkan pengunjung Batulicin Festival (Batfest) 2022 yang digelar beberapa waktu lalu dibekuk oleh pihak kepolisian
Sindikat copet tersebut, 1 laki-laki dan 1 perempuan, keduanya berasal dari pulau jawa
Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasat Reskrim, AKP Endris Ary Dinindra didampingi Kasi Humas, AKP Sarianto mengungkapkan, kedua pelaku tertangkap tangan saat melakukan aksi pencopetan barang milik pengunjung Batfest 2022.
“Pelaku seorang pria dan wanita berinisial SA (56) dan MS (41) warga asal Jawa Timur,” ungkap dia di ruang kerjanya Mapolres Tanahbumbu, Senin (2/1/2023).
Dibeberkan dia, saat diamankan petugas unit Resmob yang dipimpin oleh Bripka Robinson, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 10 unit handphone hasil kejahatan.
“Barang bukti lain sempat dikirim melalui ekspedisi Tiki, kemudian oleh petugas meminta agar pengiriman dibatalkan lantaran barang hasil kejahatan. Setelah dikembalikan, ada 12 unit handphone dalam paket yang sebelumnya sudah tiba di Banjarmasin dan akan dikirim ke Jawa Timur,” beber dia.
Dijelaskan dia, penangkapan pelaku berawal dari laporan para korban pencopetan yang merupakan pengunjung Batfest Tahun 2022 di Kecamatan Simpang Empat.
“Salah satu korban ada yang sempat memvideo pelaku pria dan wanita saat beraksi. Jadi, dari video tersebut awal kita melakukan penyelidikan hingga penangkapan,” jelas dia.
Diduga kedua pelaku merupakan komplotan dari jaringan pencuri atau copet antar pulau yang kerap beraksi di gelaran acara besar.
“Kedua pelaku datang dari Jawa Timur, dan baru 2 hari ada di Tanahbumbu untuk beraksi sebelum akhirnya tertangkap,” terang dia.
Dikatakan dia, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas dia.
Dihimbau dia, untuk para korban yang merasa kehilangan atau kecopetan pada saat berada di area Batfest Tahun 2022, segera mengecek dan membuat laporan ke Polres Tanahbumbu.
“Dengan membawa bukti kepemilikan handphone seperti kotak handphone untuk memastikan,” tutup dia.
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU