Diduga Edarkan Sabu, Janda Beranak Dua Ditangkap Polisi

Penulis detikban - 13 Jan 2021

49670
[addtoany]
WhatsApp Image 2021-01-13 at 13.02.36

Detik Banua. Co.Id, Tanah Bumbu-Seorang janda beranak dua di Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu ditangkap Polisi karena diduga mengedarkan sabu.

Polisi dari Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, menemukan 6 paket narkoba jenis sabu seberat 1,67 gram di mes tempat tinggal tersangka, Jalan Raya Bhayangkara km 02, Desa Gunung Antasari.

Diketahui, Pelaku NB (32) beralamat KTP di Desa Sangsang Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru.

Dari Informasi masyarakat, di tempat tinggal pelaku sering diduga dijadikan tempat transaksi narkoba. Berbekal informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Kasat narkoba melalui anggotanya Briptu Asep Setiawan, membenarkan telah mengamankan seorang perempuan di sebuah mes di Jalan Raya Bhayangkara, Desa Gunung Antasari. pada Senin (11/01/21)

Pelaku ditangkap setelah ada laporan dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di mes tempat tersangka tinggal.

“Atas laporan tersebut, kami dari Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka NB,” beber Asep, Rabu (13/01).

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 6 paket narkoba jenis sabu seberat 1,67 gram. Dimana Pelaku menyimpan barang haram tersebut didalam bungkus plastik jamu yang diletakkan didalam tas hitam miliknya

“Sekarang Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tanah Bumbu  untuk proses lebih lanjut,” jelas Asep.

Selain itu turut diamankan juga barang bukti 1 buah handphone merk Vivo warna merah,1 buah plastik kemasan jamu warna orens dan 1 buah tas slempang warna hitam.

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU