DPRD
DPRD Tanbu Gelar Sidang Pengambilan Keputusan
DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU DPRD Tanah Bumbu gelar paripurna pengambilan keputusan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD kabupaten Tanah Bumbu, Senin (28/11/22).
Adapun 2 buah Raperda inisiatif tersebut yaitu adalah Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa dan Raperda tentang Pelayanan Kesehatan Swasta.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah didampingi kedua Wakilnya Said Ismail Khollil Alydrus dan Agoes Rakhmady,S.AP
Sekretaris Daerah Dr.H.Ambo Sakka,M.Pd. yang hadir saat memberikan sambutan mengatakan BUMDes Desa Bersama merupakan penyumbang pendapatan asli daerah yang nantinya menjadi pengungkit kemandirian Desa di daerah.
“Tentu harapan kita bersama dengan hadirnya Peraturan Daerah ini, pengaturan BUM Desa/BUM Desa Bersama semakin lebih baik lagi. Sehingga BUM Desa/BUM Desa Bersama, mampu memberikan manfaat yang besar, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di desa dan kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu yang kita cintai ini” pungkasnya.
Sementara Penyelenggaraan pelayanan kesehatan oleh Pemerintah Daerah perlu mendapat dukungan dari pelayanan kesehatan swasta, untuk itu diperlukan kolaborasi antara pemerintah Daerah dengan masyarakat di daerah dalam hal Pelayanan kesehatan. Dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang.
Dengan adanya raperda tersbut diharapkan terwujudnya pelayanan kesehatan swasta yang baik, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
“Selanjutnya akan kami mintakan nomor register ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan” ucap Sekda
Sehingga setelah Peraturan Daerah ini berlaku efektif, dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat di Bumi Bersujud. (RED)
DPRD Dengarkan Jawaban Bupati Atas 3 Buah Raperda
DETIK BANUA.CO.ID TANAH BUMBU -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu dengarkan jawaban bupati terhadap pemandangan umum 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (29/11/22).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I Said Ismail Khollil Alydrus didampingi Wakil Ketua II DPRD Agoes Rakhmady,S.AP dan dihadiri Sekretaris daerah (Sekda) Dr.H.Ambo Sakka.
3 buah Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Lembaga penyiaran public local, Raperda tentang peraturan daerah kabupaten Tanah Bumbu nomor 10 tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr.H.Andi Abdurrahman Noor kabupaten Tanah Bumbu dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah mengucapan terimakasih atas seluruh tanggapan, masukan, serta saran terhadap 3 buah raperda eksekutif ini, baik dengan hal-hal yang normatif maupun hal-hal yang bersifat teknis operasional.
“Bagi kami hal itu sangat kami hargai, dan akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan lebih lanjut,” Katanya
Sekda berharap Raperda yang diajukan dapat disetujui bersama
“Harapan kami untuk 3 buah raperda tersebut, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Sekda (Red/Relhum)
DPRD Tanbu Sampaikan 3 Buah Raperda
DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU -Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu sampaikan pemandangan umum 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama , Senin (28/11/22).
Rapat dipimpin Wakil Ketua 1 Said Ismail Kholil Alydrus didampingi Ketua DPRD H Supiansyah.ZA, dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady,S.AP
Nampak hadir Sekretaris Daerah Dr.H.Ambo Sakka,M.Pd dan Pejabat dilingkungan Pemkab Tanbu
Adapun Raperda yang disampaikan yaitu Raperda tentang penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal, Raperda pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 tahun 2013 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja rumah sakit umum daerah dr.H.Andi Abdurrahman Noor dan Raperda tentang penyelenggaraan perumahan.
Dalam Paripurna itu semua fraksi menyepakati dan menerima 3 Raperda tersebut
Paripurna ini juga dihadiri forkompimda, pimpinan instansi vertikal ,pihak Perbankan dan Pihak Perusda serta tamu undangan lainnya.
Sampaikan 3 Buah Raperda DPRD Tanbu Gelar Paripurna
DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU -Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu gelar paripurna penyampaian 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah (Raperda) kabupaten Tanah Bumbu , Kamis (10/11/22).
Adapun 3 buah Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kab. Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 ttg Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan.
Rapat digelar di ruang sidang utama dipimpin oleh ketua DPRD H.Supiansyah.ZA,SE,MH didampingi Wakil Ketua I DPRD Said Ismail Khollil Alydrus
Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten III bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin dalam sambutannya mengatakan terkait Raperda Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal diharapkan agar dapat disetujui, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk memenuhi hak memperoleh informasi.
Selanjutnya, Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu.
Sementara , Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman juga diharapkan
agar raperda ini dapat disetujui, sehingga kita mampu mewujudkan penyelenggaraan perumahan dan
kawasan pemukiman yang layak huni, sehat, aman dan teratur.
Setelah disampaikannya Raperda tersebut, pimpinan rapat membacakan beberapa kesimpulan, salah
satunya yaitu DPRD dapat menerima penyajian terhadap 3 buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu dan
selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk
ditindaklanjuti.
Nampaknhadir dalam sidang forkopimda, kepala SKPD dan pimpinan instansi vertikal ,pihak perusda dan perbankan serta pihak terkait lainnya.
DPRD Tanbu Antisipasi Peredaran Obat Sirup
DETIK BANUA. CO.ID, TANAH BUMBU – Beredarnya kabar tentang obat sirup pereda panas yang menyebabkan gagal ginjal pada anak sehingga dilarang peredarannya.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu panggil Dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kabupaten Tanah Bumbu, Kamis(10/11/22).
Rapat kerja digelar untuk mengantisipasi peredaran obat tersebut yang menyebabkan gagal ginjal pada anak-anak.
Rapat komisi diketuai H.Boby Rahman dimana dalam sambutannya mengutarakan bahwa kasus ini menjadi perhatian seluruh indonesia maka kepada pihak terkait yang hadir dalam rapat ini diminta penjelasan untuk langkah langkah penanganannya.
Sekretaris dinas kesehatan, Arman Jaya Rikki dalam penjelasannya menyebutkan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh fasilitas obat sirup sebagai tindak lanjut surat dirjen badan kesehatan pada bulan oktober lalu tentang menghentikan sementara obat sirup
Sementara kepala kantor Badan POM Tanah Bumbu Rahmat Hidayat,S.Farm.,M.Pharm.,S.ci pada paparannya mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan penjelasan publik diwebsite badan POM dan youtube badan POM serta terus melakukan pengawalan ke sarana pelayanan kesehatan dan berkoordinasi ke Dinas Kesehatan untuk proses penarikan.
Usai kedua pihak memberikan penjelasan ketua komisi I memberikan saran kepada Dinas Kesehatan dan BPOM Tanah Bumbu untuk tindakan pengawasan dan penarikan terhadap obat sirup yang terindikasi penyebab gagal ginjal diwaktu akan datang agar melibatkan DPRD
Atas usulan komisi I tersebut kedua pihak yang hadir ini langsung menerima dan akan menjadwalkan serta memberikan informasi kepada DPRD sebagai tindak lanjut dari hasil rapat pembahasan kasus obat sirup itu.
DPRD Tanbu Setujui Penetapan Propemperda Tahun 2023
DETIK BANUA.CO. ID, TANAH BUMBU -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu setujui penetapan program pembentukan daerah (Propemperda) tahun 2023 pada paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Khollil Alydrus, Kamis (10/11/22).
Dikesempatan ini, pimpinan rapat meminta sekretaris DPRD H.Mukhlis untuk membacakan keputusan DPRD dalam penetapan propemperda tentang persetujuan penetapan propemperda.
Pada paripurna ini pula pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu Andi Erwin Prasetya untuk menyampaikan sambutan
Dalam sambutannya Andi Erwin mengatakan dalam propemperda tahun 2023 terdapat 11 (sebelas) buah raperda yang berasal dari eksekutif, dan 3 (tiga) buah raperda yang berasal dari inisiatif DPRD Tanah Bumbu.
Dia juga menyampaikan bahwa terdapat 3 (tiga) buah raperda inisiatif DPRD yang perlu untuk dimuat dalam propemperda tahun 2023 yaitu raperda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, raperda tentang penyelenggaraan kesehatan dan raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.
Adapun raperda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dianggap perlu untuk dibentuk karena pada dasarnya setiap perempuan dan anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang secara wajar serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.
semetara Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan merupakan Raperda yang semestinya dibentuk dalam rangka untuk mewujudkan masyarakat sehat, mandiri, dan berkeadilan dengan pelayanan di bidang kesehatan yang menjamin peningkatan derajat kesehatan melalui penyelenggaraan upaya kesehatan yang adil dan merata, yang melibatkan peran serta masyarakat dengan prinsip tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Sedangkan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan merupakan Raperda yang menurut sudut pandang DPRD penting untuk dibentuk karena pada dasarnya pendidikan merupakan hak masyarakat yang sangat penting bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, daya saing global dalam upaya mencerdaskan bangsa, sehingga perlu diselenggarakan dengan baik dan menjamin diperolehnya kesempatan pendidikan yang bermutu secara merata bagi seluruh anak bangsa, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.
Berdasarkan alasan pembentukan Raperda inisiatif DPRD yang dimuat dalam propemperda tahun 2023 tersebut, maka diharapkan seluruhnya dapat terbentuk dan terlaksana dengan baik. agar tujuan pembentukan Raperda tersebut dapat tercapai untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, pungkasnya Andi Erwin
Dalam hal ini juga termasuk raperda yang berasal dari usulan pihak eksekutif yang akan dibentuk dan dibahas bersama ke depannya.
“Semoga dengan kerja keras kita bersama dalam menjalankan amanah rakyat, mampu memberikan kontribusi nyata terhadap mutu dan kualitas pelayanan optimal kepada seluruh masyarakat, terutama bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di bumi bersujud.“ ucap Ketua Bapemperda.
Mewakiki Bipati Tanah Bimbu Andi Aminuddin berharap dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2023 ini semakin meningkatkan kualitas bagi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, terutama dalam menjalankan tugas Pemerintahan.
400 Arsip Dokumen DPRD Tanbu Tahun 2017 Dimusnahkan
DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBI– Sebanyak 400 arsip dokumen DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2017 dimusnahkan,
Penghapusan disaksikan pihak terkait dimana sebelumnya sudah dilakukan penilaian untuk memastikan bahwa arsip tersebut layak untuk dilakukan penghapusan, senin (7/11/22)
Dalam hal ini, dikatakan Erni Yulianti selaku kepala sub bagian umum dan kepegawaian menurutnya pada sub bagiannya penghapusan yang digelar ini adalah sebagai bentuk tahap awal dan sebelumnya sudah dilakukan penilaian oleh pihak Dispersip kabupaten maupun pihak lainnya .
Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H.Mukhlis dalam sambutannya mengatakan prosesi ini merupakan salah satu langkah yang harus dilakukan dalam rangka memberikan penilaian bahwa arsip tersebut sudah tidak diperlukan lagi sehingga layak dimusnahkan.
Sedangkan sekretaris Dispersip Muhammad Saleh sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas digelarnya acara penghapusan hari ini dan menurutnya sangat membantu tugas lembaga kearsipan daerah.
Pemusnahan atau penyusutan arsip yang dilakukan hari ini menurut Saleh adalah yang ke enam pada jajaran Pemerintah Kabupaten yang digelar dalam rangka penataan dan efisiensi.
Atas dilaksanakannya pemusnahan arsip dokumen 2017 ini , sekretaris DPRD mengucapkan terimakasih kepada pihak inspektorat dan bagian hukum Kabupaten Tanah bumbu yang turut hadir memenuhi undangan untuk menyaksikan dan melakukannya secara simbolis.
DPRD Gelar Sidang Pengambilan Keputusan RAPBD 2023
Detik Banua.Co.Id, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) kabupaten Tanah Bumbu gelar paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 , Senin (31/10/22).
Paripurna berlangsung diruang sidang utama dipimpin langsung ketua DPRD H.Supiansyah.ZA,SE,MH didampingi kedua wakilnya Said Ismail Khollil Alydrus dan Agoes Rakhmady,S.AP
Selain itu sidang juga dihadiri Bupati Tanah Bumbu dr.H.Zairullah Azhar,M.Sc beserta Sekretaris Daerah Dr.H.Ambo Sakka,M.Pd.
Pada paripurna ini, pimpinan rapat meminta kepada semua fraksi agar menyampaikan pendapat akhirnya melalui juru bicara masing-masing.
Namun, disela rapat H.Boby Rahman yang merupakan salah satu anggota fraksi Gerindra menyampaikan intruksi pada pimpinan agar paripurna pengambilan keputusan RAPBD tahun anggaran 2023 ditunda, jika tidak maka fraksi nya akan meninggalkan ruang sidang atau melakukan aksi walk out .
Ia menyampaikan alasan mengapa fraksi nya ingin meninggalkan ruangan. karena tidak terakomodirnya permohonan fraksi Gerindra yang meminta penjelasan terperinci kenaikan anggaran RAPBD 2023.
Dalam hal ini, fraksi Gerindra hanya meminta agar paripurna ini ditunda sebelum mendapat penjelasan terkait dana tersebut.
Dengan berbagai macam pertimbangan dan alasan, sidang tetap dilanjutkan dengan permintaan 4 fraksi. Yakni Fraksi PDI-P, Golkat, PKB, dan PAN-Demokrat dengan hasil menyetujui RAPBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda
Hadir juga pada paripurna ini Forkopimda, Kepala SKPD dan pimpinan instansi vertikal dilingkungan jajaran pemerintah kabupaten Tanah Bumbu, pihak perusda dan perbankan serta tamu undangan lainnya. (Red/Rel)
Partai Gerindra Walkout Dalam Persetujuan APBD 2023, Paripurna Tetap Berjalan
DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU – RAPAT Paripurna DPRD Tanah Bumbu dengan agenda persetujuan pembahasan APBD 2023 Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 berakhir tanpa kehadiran Fraksi Gerindra, Senin (31/10/2022).
Pasalnya, sidang dewan yang dihadiri Bupati dr Zairullah Azhar dan jajarannya itu, terjadi perbedaan sikap. Fraksi Gerindra menyatakan walk out (WO) karena permintaan mereka untuk penundaan paripurna ditolak pimpinan.
Ketua DPRD Tanah Bumbu H Supiansyah menegaskan, nyaris semua fraksi kecuali Gerindra menyatakan rapat tetap digelar. Dengan sikapnya WO, Fraksi Gerindra kemungkinan dapat sanksi.
“Tidak tertutup kemungkinan Partai Gerindra setempat tidak menerima gaji pada Tahun Anggaran 2023 mendatang,” tegas Ketua DPRD Tanah Bumbu.
Alasannya, karena walkout pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang membahas Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan sebagai Perda.
Menurut H Supiansyah, sidang paripurna yang dilaksanakan ini, hanya sebatas pada menetapkan apakah RAPBD tersebut bisa ditetapkan jadi Perda, dan diterima atau tidak. Ia tetap menolak untuk menunda atau membatalkan rapat paripurna.
Sementara itu, Parman anggota DPRD dari PDIP menegaskan, dana DAK sebenarnya anggaran sudah ditentukan pemerintah pusat, karena dana dan peruntukannya sudah jelas.” DAK itu sudah jelas. Peruntukannya dan jumlahnya sangat jelas. Daerah cuma sebatas menerima dan melaksanakan,” ungkapnya.
Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, akhirnya tetap melanjutkan karena dari lima fraksi yang ada minus Gerindra , semua rapat dilanjutkan dengan menyatakan persetujuan mereka, dan menetapkan APBD 2023.
Sebelum ditetapkan jadi Perda, RAPBD Tahun Anggaran 2023 , sebesar 2 Triliun 298 Miliar 598 lebih.Sebelum rapat paripurna, perdebatan semakin sengit. Masing- masing fraksi memberikan pendapatnya. Dan fraksi Gerindra tetap pada keputusannya meninggalkan ruang rapat paripurna, termasuk Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Alaydrus yang berasal dari Gerindra.
“Kami bukan menolak. Hanya minta ditunda, agar dapat penjelasan terkait APBD 2023 yang awalnya ditahap pembahasan Rp 2,1 T. Namun saat paripurna mengemuka menjadi Rp 2,3 T. Ada selisih 200 M dana DAK. Agar ada penjelasan, itu saja,” ucap Said Ismail Alaydrus meluruskan terkait sikap WO mereka. (tim/rel)
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- …
- 15
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.