Detik Banua. Co.Id, Tanah Bumbu-DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat bersama Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanbu, di ruang rapat komisi II, Kamis (4/02).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II I Wayan Sudarma itu, membahas penguasaan aset daerah dan kerjasama pihak ketiga dalam pengelolaan aset daerah
Nampak hadir dalam rapat anggota komisi II lainnya yakni diantaranya H.Bahsanuddin,H.Boby Rahman,Wahyudi Ariswinarka,Tri Joko Iswanto, Hermanudin,Abdul Rahim dan Haris Fadilah.
Selin itu nampak juga hadir Dedy Bodin Sekretaris BPKAD, Kabid Aset, Ade Pebriady dan Kepala UPTD Roosalina Salem
Sementara itu Kepala BPKAD melalui Kabid aset, Ade Pebriady mengatakan bahwa semua pencatatan aset daerah ada di BPKAD.
Namun menurutnya, terkait pemanfaatan dan pengamanan. BPKAD telah bersinergi dengan masing-masing SKPD
Ade melanjutkan, berdasarkan Permendagri nomor 19 tahun 2016 pengguna barang adalah kepala SKPD.
“Semua aset yang sudah tercatat dalam kartu inventaris barang SKPD itu merupakan tanggung jawab sepenuhnya oleh kepala SKPD,” katanya
Akan tetapi untuk proses seperti pemutasian atau penghapusan, itu harus melalui BPKAD dalam hal sebagai pembantu bupati. Karena ujarnya, pengelola barang kabupaten adalah sekda dengan alur dari BPKAD kepada Sekda, kemudian ke bupati untuk melakukan proses penghapusan atau pemusnahan maupun hibah.
Sedangkan tupoksi pengadaan ada pada Dinas Perkimtan, bagi SKPD yang melakukan pembelian tanah atau mendapat hibah dari masyrarakat untuk pihak ketiga, SKPD tekhnis tersebut langsung melakukan koordinasi dengan BPKAD.
“Namun jika SKPD melakukan pembelian maka berkoordinasinya dengan Perkimtan,” jelasnya.
Dikesempatan itu, anggota komisi II H.Bahsanuddin menyarankan terkait aset alat berat yang berhubungan dengan Dinas PUPR agar dikembalikan pada Dinas tersebut.
Dalam rapat itu disimpulkan bahwa aset yang dikelola dan dikuasai oleh Pemda, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak berdasarkan hasil audit LHP tahun 2019 totalnya senilai kurang lebih 3triliun.
“Dan mengenai aset yang belum tuntas terkait hal ini akan terus dilakukan upaya mediasi sampai tercapai kesepakatan,” tutup pimpinan rapat.
(Red/Rel/hms)