Kapolres Tanbu Himbau Malam Tahun Baru Dirumah Saja, Jika Melanggar Akan Ditindak Tegas

Penulis detikban - 31 Des 2020

9890
[addtoany]
WhatsApp Image 2020-12-30 at 19.07.23

Detik Banua.Co.Id, Tanah Bumbu – Apel ini dilaksanakan dalam rangka persiapan menyambut tahun baru.

Kepada rekan-rekan dalam pelaksanaan pengamanan tetap memperhatikan protokoler kesehatan.

Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, saat memimpin apel gabubungan persiapan menjelang malam tahun baru di Taman Edukasi Pasar Minggu, Rabu (30/12) siang

Periwara menengah itu menjelaskan apel gabungan ini merupakan bagian dari operasi lilin yang secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Ditambahkannya pihaknya tidak akan memberikan izin apapun terhadap kerumunan orang, apalagi terkait dengan perayaan tahun baru.

“Jika melanggar akan kami tindak tegas sesuai aturan,”tegasnya.

Apel tersebut dihadiri Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor dan diikuti personil gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar serta instansi terkait lainnya.

Kapolres menghimbau masyarakat agar merayakan pergantian malam tahun dirumah saja untuk menghindari peyebaran virus Covid-19.

Selain itu dilarang berkumpul ditempat-tempat keramaian seperti pantai, tempat hiburan malam dan lainnya.

“Untuk pesta kembang api mohon ditiadakan,”pungkasnya.

(dbol/man/red/)

 

 

 

 

 

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU