Penulis detikban - 22 Agu 2019
Detik Banua. Co.Id, BATULICIN – Absensi sidik jari (finger frint) menjadi upaya pengawasan perangat desa dalam menjalankan kewajibannya bekerja di desa
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa, Ayattullah Chotim, saat menjadi narasumber pada Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Smart Goverment di Ruang Bersujud 1,Rabu (21/08/19) bekerjasama dengan Diskominfo Tanbu
“Penerapan absensi sidik jari ini,bertujuan untuk meningkatkan disiplin aparatur pemerintah desa,”sebutnya
Menurutnya, mulai tahun 2020 akan diberlakukan absensi sidik jari bagi aparatur pemerintah desa. Hal ini berkaitan juga dengan akan ditingkatkanya penghasilan tetap aparatur desa.
“Peningkatan penghasilan ini tentunya harus diimbangi pula dengan disiplin pegawai,” sebut Ayatullah.
Secara terpisah, perangkat desa Suka maju, Tutus Dwi Purnamasari, Kamis (22/8/2019) dikantor desa menanggapi positif penerapan absensi sidik jari yang akan di berlakukan tahun depan
” Absensi sidik jari sangat bagus sekali diterapkan, hal itu tentunya untuk kedisiplinan kami,” katanya
Tutus juga optimis penerapan sistem absensi sidik jari ini nantinya akan berdampak positif bagi pegawai yang selama ini kurang disiplin.
(RED/DBOL)