Tidak Pakai Masker, 85 Orang di Kecamatan Batulicin Dikenakan Sangsi Sosial

Penulis detikban - 22 Sep 2020

13920
[addtoany]
WhatsApp Image 2020-09-22 at 10.18.30

Detik Banua. Co.Id, BATULICIN – Camat Batulicin bersama unsur muspika lainnya turun ke jalan dalam rangka operasi tertib masker di wilayah Kecamatan Batulicin.

Tempat yang datangi diantaranya Desa Sukamaju, Desa Kersik Putih dan Terminal, Selasa (22/09)

Sasaran utama adalah masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas seperti pejalan kaki, pengendara motor dan mobil.

Mereka yang kedapatan diberikan masker gratis dan dikenakan sanksi sosial seperti membersihkan jalan, menghapal teks pancasila dan push up

“Ada 85 orang yang terjaring, ” kata Yamani 

Camat Batulicin Yamani, S, Sos, MM menjelaskan kegiatan itu dalam rangka penegakan Perbub Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat yang Produktif Aman Covid-19.

“Mudahan-mudahan kegiatan ini dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Batulicin,” harapnya

Dengan melonjaknya jumlah pasien Covid-19, Yamani juga berharap masyarakat lebih sadar dalam menggunakan masker.

Seiring dengan hal itu, pihak Kecamatan beserta unsur muspika lainnya akan gencar melakukan pengawasan terhadap penegakan protokol kesehatan di wilayahnya.

Selain menertibkan penggunaan masker, pihaknya juga membagikan sebanyak 250 masker kepada masyarakat.

 

 

 

 

 

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU