Tanah Bumbu Naik PPKM Level 2

Penulis detikban - 20 Okt 2021

3100
[addtoany]
E1F9C45A-32B9-4CC3-84FC-B6BFD878F3D9-768x1013

Detik Banua. Co.Id, Tanah Bumbu – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tanah Bumbu  turun menjadi level 2.

Hal itu tercantum dalam Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1, 2, dan 3 yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri tanggal 18 Oktober 2021.

Dalam instruksi tersebut dijelaskan mengenai status PPKM Kabupaten Tanah Bumbu yang berada pada level 2 serta instruksi pelaksanaanya di daerah.

Meski berada di PPKM Level 2, masyarakat Tanah Bumbu terus diingatkan agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti penggunaan masker dengan benar dan konsisten, penggunaan masker sebanyak 2 lapis merupakan pilihan yang terbaik.

Kemudian menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Membaiknya perkembangan Covid-19 di Tanbu ini tentu tak lepas dari upaya dan kerja keras semua pihak, baik itu Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten, TNI, Polri, pihak swasta, serta dukungan penuh dari masyarakat dan pihak lainnya.

Salah satunya yakni dalam hal pelaksanaan vaksinasi massal yang terus dilakukan dengan sasaran masyarakat umum, pelajar, dan lainnya. (Rel/Red)

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU