Satpol PP Tanbu Amankan Delapan Pasanganan Bukan Muhrim

Penulis detikban - 26 Jan 2023

810
[addtoany]
img_1674715089300
DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU – Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) dan Damkar Pemkab Tanahbumbu, mengamankan delapan pasangan bukan muhrim asik ngamar di hotel, Rabu (25/1/2023).
Delapan pasangan bukan muhrim tersebut diamankan petugas SatpolPP dan Damkar di dua tempat. Hotel Wahyu dan Hotel Chandra Asri di Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanahbumbu.
Kepala Dinas SatpolPP dan Damkar Pemkab Tanahbumbu, Anwar Salujang membenarkan terkait delapan pasangan muhrim yang terjaring razia saat asik “indehoy” di kamar hotel.
“Saat diperiksa enam belas pria dan wanita yang berada dalam satu kamar hotel tidak bisa menunjukkan dokumen sah sebagai suami istri, jadi terpaksa kita amankan ke kantor Dinas SatpolPP dan Damkar setempat,” terang Anwar Salujang.
Menurut dia, ke enam belas pria dan wanita bukan suami istri berada dalam satu kamar hotel, bisa diduga melanggar Perda Nomor 21 Tahun 2017 tentang penanggulangan prostitusi.
“Aturan lain, Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” jelas dia.
Ke enam belas orang pian dan wanita tersebut kemudian di data dan dilakukan pembinaan agar kedepan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Namun, sebelum kita pulangkan, terlebih dulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan HIV/AIDS,” kata dia.
Selain itu, juga akan ada dari Dinas Sosial dan ustadz sebagai guru agama untuk memberikan bimbingan atau penyuluhan.
“Kalau sudah selesai melewati prosesnya, baru ke enam belas orang tersebut tersebut kita lepas atau pulangkan ke keluarga masing-masing,” tutup dia.
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU