Penulis detikban - 24 Jun 2021
Detik Banua. Co. Id, Tanah Bumbu – Dalam rangka memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi SI JAKA atau Sistem Informasi Jaga dan Kawal Dana Desa bagi Desa se-Kabupaten Tanah Bumb
Bimtek dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Dr H Ambo Sakka. M. Pd, di Hotel Best Westren Banjarmasin, Kamis (24/06).
Rencananya bimtek akan dilaksanakan dari tanggal 24 hingga 26 Juni 2021
Dalam sambutannya, Sekda Ambo Sakka meminta kepada semua peserta, agar serius mengikuti bimbingan teknis ini, agar kedepan tidak ada permasalah terkait dana desa.
Aplikasi SI JAKA ini sangat didukung oleh Pemerintah Daerah. “Oleh karena itu, mari kita dukung program pemerintah daerah dengan satu visi misi dengan Bupati dan Wakil Bupati, dengan menyelaraskan program sampai ke desa, sehingga desa dapat lebih maju karena terintegritas dengan Kabupaten,” imbuhnya
Dia menyebut dasar pelaksanaan bimtek SI JAKA adalah Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Tranmigrasi RI Nomor 11 Tahun 2019. Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa terkait sistem adminitrasi keuangan dan aset desa berbasis data digital, laporan keuangan dan aset desa yang terbuka untuk publik.
Tujuan dilaksanakan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam menggunakan aplikasi sistem informasi
Senada dengan Sekda, Plt.Kadis PMD Tanbu, Samsir, SE.,M.AP mengatakan bahwa aplikasi SI JAKA ini dapat memudahkan Kepala Desa untuk mengetahui pelaporan, pelaksanaan dan pengawasan melalui Whatsapp.
“Semua terkait pelaporan sudah dapat diketahui secara otomatis serta terintegrasi,” ujarnya
Samsir menjelaskan, SI JAKA ini juga dapat di akses oleh Aparat Penegak Hukum, Inspektorat, Aparat Pengawas Internal Pemerintah, dan Pemerintah Daerah Tanah Bumbu
Dengan aplikasi SI JAKA, diharapkan penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku, dan meminimalisir permasalahan di desa.
Nampak hadir dalam acara Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu, Camat Se-Kabupaten Tanah Bumbu, Kasi Pemerintahan Kecamatan se Kabupaten Tanah Bumbu, Kepala Desa se Kabupaten Tanah Bumbu dan Perangkat Desa. (Rel/Man)