Pemkab Tanbu Musnahkan 1.529 Minuman Keras

Penulis detikban - 20 Apr 2022

2220
[addtoany]
Screenshot_20220419-174331_WhatsApp
DETIK BANU.CO.ID, BATULICIN – Sebanyak 1.529 botol minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol dimusnahkan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (19/04)
Minuman keras tersebut merupakan hasil temuan Satpol PP selama tiga bulan terakhir
Kasatpol PP dan Damkar Kab. Tanah Bumbu, Anwar Salujang melalui Kasubbag Satpol PP dan Damkar, Supiansyah menyampaikan bahwa temuan ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat.
Kegiatan ini sebagai penegakan Perda Nomor 27 tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dia mengungkapkan miras yang ditemukan itu paling banyak didapat di Kecamatan Simpang Empat dan Satui.
“Oleh sebab itu, kami himbau kepada masyarakat termasuk orang tua untuk menjaga anak-anak remaja agar tidak terjerumus kepada minuman keras ini, karena penjulannya yang semakin banyak dan luas dan menimbulkan banyak dampak negatif,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Satpol PP yang sudah menegakkan perda tentang larangan minuman keras
Zairullah juga mengucapkan terimakasih kepada TNI, Polri yang sudah bekerjasama selama ini dalam mewudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ini merupakan kerjakeras kita untuk bersungguh-sungguh dalam upaya bersama membangun ketertiban, keamanan dan kesehatan, apalagi yang berkaitan dengan kesehatan mental dan moral,” ucap Zairullah.
Bupati berharap kegiatan ini bisa menjadi sebuah gerakan yang memberikan motivasi masyarakat Tanah Bumbu untuk bersungguh-sungguh dalam membangun ketertiban dan keamanan masyarakat sekaligus menghindari dampak negatif yang diakibatkan minuman keras ini.
“Dengan pemusnahan miras ini, mudah-mudahan ini sebagai bentuk sikap kita untuk sungguh-sungguh menghindarkan dan menjauhkan masyarakat maupun diri kita dari bahaya minuman keras,” kata Abah Zairullah.
Turut berhadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tanah Bumbu, Kepala Satpol PP Tanbu, Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu, seluruh SKPD, dan unsur terkait lainnya. (Red/Rel)
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU