Detik Banua.Co.Id, BATULICIN – Dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 09 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) mengelar razia di sejumlah hotel yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (14/09)
Melalui Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP mendapati sejumlah pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar hotel, bahkan dari mereka ada yang masih berstatus pelajar.
Kepala Satpol PP Damkar, Anwar Salujang menjelaskan, ada sebanyak 11 orang yang ditemukan, dan telah dibawa ke kantornya untuk di data dan dimintai keterangan.
Selain itu, kepada mereka juga langsung dilakukan pemeriksaan HIV dan AIDS oleh Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Tanah Bumbu, dengan hasil semuanya negatif. (Rel/Red)