Penulis detikban - 24 Jul 2019
Detik Banua. Co.Id, MAKASAR – Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/07/2019).
“Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Tanbu H Sudian Noor diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum H Mustaing,” sebut Kepala Dinas KBPPPA Tanbu, Hj Narni, seraya mengatakan penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA Yohana Yembise.
Ia mengatakan penghargaan KLA diberikan oleh Kementerian PPPA kepada Kepala Daerah yang telah menyelenggarakan kebijakan, program, dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Dari sejumlah indikator KLA, menurut Hj Narni, Kab Tanbu sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan seperti Puskesmas Ramah Anak, Pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, Kecamatan Layak Anak, Desa Layak Anak, Forum Anak Daerah, Pembentukan Forum Anak Desa, kebijakan adminsitrasi pemenuhan anak anak seperti penerbitan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), dan indikator lainnya.
Untuk penghargaan KLA Tahun 2019 yang diterima Kabupaten Tanah Bumbu yaitu penghargaan KLA Tingkat Pratama.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor menyambut gembira dengan penghargaan yang diterima.
“Penghargaan yang diterima ini tentunya menjadi pemicu semangat bagi Tanbu untuk lebih giat lagi memperhatikan hak-hak anak di Bumi Bersujud,” ujar Bupati.
Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah terlibat mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Tanah Bumbu.
Menurut Bupati, pemenuhan hak-hak anak menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Berbagai upaya yang dilakukan untuk mewujudkan KLA diantaranya mempermudah kepemilikan KIA dan Akta Kelahiran dimana selain rutin melaksanakan pelayanan keliling jemput bola, juga ada program 3 in 1 yang mana Ibu melahirkan yang ditangani oleh bidan mendapatkan 3 administrasi kependudukan sekaligus yaitu akte kelahiran, kartu keluarga, dan KIA.
Program 3 in 1 ini adalah program kerjasama antara Disdukpencapil dengan Dinas Kesehatan.
Upaya lainya untuk mewujudkan KLA seperti pengembangan ruang bermain ramah anak, fasilitas umum yang steril dari rokok, Masjid Ramah Anak serta membentuk Desa dan Kecamatan Ramah Anak, dan upaya-upaya lainnya yang terus dilakukan pemerintah daerah dalam rangka memenuhi hak dan kebutuhan anak sehingga anak merasa aman, tumbuh dan berkembang untuk menggapai masa depannya baik di Kota maupun di Pedesaan.