Kabupaten Tanah Bumbu Memasuki PPKM Level 3, Bupati Minta Semua Meningkatkan Perannya

Penulis detikban - 03 Agu 2021

5470
[addtoany]
IMG_6131

Detik Banua. Co.Id, BATULICIN – Saat ini Kabupaten Tanah Bumbu memasuki level 3 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Diketahui pemerintah membagi pelaksanaan PPKM per level berdasarkan beberapa faktor diantaranya laju penularan kasus, sistem kesehatan berdasarkan panduan dari WHO dan kondisi sosial ekonomi masyarakat

Menurut WHO level 3 menunjukan angka kasus positif Covid-19 mencapai 50-150 orang per 100 ribu penduduk perminggu. Rawat inap di rumah sakit antara 10 – 30 orang per 100 ribu penduduk perminggu dan angka kematian  antara 2-5 kasus per 100 ribu penduduk daerah itu

Ada aturan yang juga diberlakukan pada level 3 ini. Dimana hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu nomor 188.46/213/BPBD/2021

Berikut aturan PPKM level 3 di Kabupaten Tanah Bumbu

  1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar  pada sekolah sekolah dilaksanakan secara daring
  2. Kegiatan pada sektor essensial terutama tempat yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari (Pasar, Toko, Swalayan) tetap dapat beropeasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, pengaturan kapasitas dan waktu operasional sampai dengan pukul 20.00 Wita.
  3. Pasar tradisonal, pedagang kaki lima, took klinting, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, bengkel dan sejenisnya sebagaimana selengkapnya tercantum dalam  point 2 diijinkan beroperasi dengan memakai masker, menyediakan cuci tangan dan hansanitizer.
  4. Pelaksanaan  kegiatan makan minum diwarung makan, apak jajanan dan sejenisnya diijinkan tetap buka dengan pengetatan protokol kesehatan serta pembatasan waktu sampai pukul 20.00 Wita
  5. Rumah makan dan caffe skala kecil dapat melayani makan ditempat dengan kapasitas  25% dan melayani delivery/take away (pemesanaan/dibawa pulang) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat serta pembatasan waktu sampai dengan pukul 20.00 Wita
  6. Kegiatan dipusat perbelanjaan (Alfamart/Indomaret) dapat beroperasi dengan kapasitas pengunjung 25% dan pembatasan waktu operasional hingga pukul 20.00 Wita
  7. kegiatan pada area publik (fasilitas umum, tempat wisata, taman dan area publik lainnya) ditutup untuk sementara waktu sampai wilayah tersebut aman berdasarkan penetapan pemerintah daerah.
  8. Kegiatan seni  budaya dan sosial kemasyarakatanyang berpotensi menimbulkan keramaian, kerumunan ditutup untuk sementara waktu sampai dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah daerah.
  9. Kegiatan olahraga dapat dilaksanakan sepanajang tidak melibatkan penonton, suporter dengan menerapkan protokol kesehatan ketat
  10. Kegiatan hajatan resepsi pernikahan dan sejenisnya dapat dilaksanakan dengan 25% kapasitas tempat serta pembatasan waktu sampai pukul 20.00 wita 

Terkait hal tersebut Bupati Tanah Bumbu meminta kepada semua untuk mensosialisasikan PPKM level 3 ini

Dalam suatu kesempatan, di Kecamatan Angsana Senin (2/08) Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menjelaskan status Tanah Bumbu telah masuk pada PPKM Level 3.

“Tanah Bumbu sekarang sudah berada di level 3, sedikit lagi kita bisa naik ke level 4. Karenanya kita terus berusaha, agar kondisi ini bisa turun,” jelas Zairullah.

Bupati juga meminta kepada semua agar meningkatkan perannya terutama keterlibatan pemerintah desa.

Dengan keterlibatan hingga ditingkat desa, maka deteksi dini dan pencegahan bisa dilakukan secara lebih efektif. “Kepala Desa menjadi kunci suksesnya kegiatan itu” ujarnya

Desa juga diharapkan memiliki tempat khusus yang representatif bagi pasien terkonfirmasi Covid 19 yang melakukan isolasi mandiri, agar penyebaran lebih jauh bisa dicegah.

Sedangkan pasien yang harus dirawat, bisa dirujuk ke Rumah Sakit yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah.

Dalam prosesnya ujar Bupati, Pemerintah Desa bisa menggunakan Dana Desa dalam menyiapkan semua kebutuhan yang diperlukan. Seperti penyediakan makanan, obat dan vitamin bagi pasien, pandamping pasien dan keperluan terkait lainnya. (RedRel)

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU