Detik Banua. Co. Id, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD tahun 2023 di paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (5/07/2022)
Rancangan ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan daerah
Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah H Ambo Sakka mengatakan tujuan dasar KUA PPAS APBD Tahun 2023 adalah untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia.
Ambo Sakka menjelaskan bahwa APBD merupakan instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.
Sekda berharap rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2023 dapat segera dibahas untuk mendapat persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Agoes Rakhmady,S.AP
Agoes berharap KUA PPAS semakin dapat meningkatkan kualitas pembangunan daerah guna mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang semakin maju,mandiri dan sejahtera
Hadir dalam acara Anggota DPRD, Forkopimda, Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. (Rel/Red)