Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Buah Raperda, DPRD Tanbu Gelar Paripurna

Penulis detikban - 24 Mar 2022

2010
[addtoany]
24
DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu gelar paripurna pemandangan umum fraksi terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu, di ruang sidang utama, Senin (7/3/22).
Adapun 2 buah raperda tersebut yaitu raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan raperda tentang  penyelenggaraan irigasi.
Paripurna yang dipimpin wakil ketua II Agoes Rakmady,S.AP ini di hadiri Assisten III bidang Administrasi dan Umum Tanah Bumbu  Andi Aminuddin dan forkopimda, pejabat instansi vertikal,
Dalam paripurna ini semua fraksi diberi kesempatan untuk menyampaikan pemandangan umum melalui juru bicaranya masing-masing yakni fraksi PDI-P  yang dijuru bicarai Asri Noviandani,SP mengatakan bersepakat dan berkomitmen bahwa 2 buah raperda kab.Tanah Bumbu tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan tentang penyelenggaraan irigasi maka fraksi PDI-P setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut untuk dapat dibahas ketingkat selanjutnya sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD dengatn tujuan agar pembahasan raperda tersebut dapat dibahas dengan lebih cermat,akurat,komphrensip dan sistematis serta detail.
Selanjutnya, fraksi Gerindra disampaikan H.Boby Rahman,SH,MH mengatakan bahwa pembentukan perda merupakan salah satu pilar utama bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk menciptakan perda yang baik perlu memperhatikan dasar-dasar dan kriteria pembentukan perda. Adapun dasar pembentukan perda yang baik harus memenuhi 2 hal yaitu hirarki perundang-undangan dan partispasi masyarakat.
Kemudian fraksi Golkar melalui juru bicaranya Harmanuddi,SH, fraksi golkar mengapresiasi akan adanya raperda penyelenggaraan perizinan berusaha ini dalam rangka meningkatkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha di kabupaten Tanah Bumbu dan menyarankan untuk raperda tentang penyelenggaran irigasi diharapkan keberadannya, tekhnologi pelaksanaan manajemen irigasi memilki peran penting dalam rangka mengoptimalkan fungsi irigasi sector pertanian.
sementara fraksi PKB yang disampaikan H.M.Haris Fadilah mengatakan setelah menganalisa dan mempelajari pengantar raperda penyelenggraan perizinan berusaha , fraksi PKB berpandangan raperda ini harus terealisasi dengan rencana tata ruang wilayah RTRW, dan rencana detail tata ruang (RDTR) , sehinggar perizinan yang keluar dapat sesuai dengan pengaturan tata ruang yang sudah diatur dalam RTRW.
Terakhir disampaikan juru bicara PAN Fawahisa Mahabatan,SE,SH,MA menyebutkan ada beberapa pertanyaan dan catatan terhadap 2 buah raperda tersebut yaitu penyusunan 2 raperda ini apakah sudah dilakukan kajian mendalam yang dituangkan dalam naskah akademik dan bagaimana partisipasi masyarakat dalam penyusunan setiap perda.
Sebelum mengakhiri rapat, pimpinan rapat merangkum beberapa kesimpulan diantaranya semua fraksi dapat menerima 2 buah raperda dengan catatan dan usul serta saran-saran yang tidak bertentangan  dengan peraturan diatasnya untuk dibahas lebih lanjut , diharapkan kepada pihak eksekutif dapat menyikapi hasil paripurna dalam bentuk paripurna berikutnya. (Relhum)
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU