Komisi II DPRD Tanbu, Minta Penjelasan Dinas Kesehatan Terkait Pengobatan Gratis

Penulis detikban - 07 Mar 2021

5400
[addtoany]
WhatsApp-Image-2021-03-03-at-11.15.30-AM-715x400

TANAH BUMBU, Detik Banua. Co.Id – Komisi II DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan Tanbu, di ruang rapat komisi II, Rabu (3/03)

Agenda yang dibahas adalah terkait adanya pengobatan gratis di Rumah Sakit Daerah, dr.H Andi Abdurraman Noor, untuk kelas III.

Wakil Ketua DPRD, Said Ismail Kholil Alydrus saat memimipin rapat menanyakan adanya pamplet yang terpasang di Rumah Sakit tersebut bertuliskan  berobat gratis bagi kelas III, 

“Tulisan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dimasyarakat, mengenai kebenaran hal itu,” ujarnya

Said Ismail meminta  pihak terkait bisa menjelaskan akan hal itu, 

Kepala Dinas Kesehatan melalui Kabid Pelayanan Zainal Husni mengatakan, bahwa hal tersebut untuk pasien yang sifatnya urgen seperti korban kecelakaan yang harus ditangani dengan segera,  dan warga yang tidak terdaftar BPJS kesehatan.

“Jadi, bagi peserta BPJS kesehatan kelas III Mandiri, tetap harus bayar angsuran tiap bulan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan” tukasnya

Anggota DPRD lainnya, Syamsisar  meminta kepada Dinas Kesehatan untuk segera mensosialisasikan hal tersebut ke masyarakat

Kerena menurutnya selama ini, masyarakat berasumsi    berobat di kelas III gratis

Red/Man

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU