Gelar Rapat Gabungan DPRD Tanbu Kembali Panggil Dua Perusahaan Transfortir BBM

Penulis detikban - 28 Mar 2022

2380
[addtoany]
WhatsApp Image 2022-03-23 at 16.44.50
DETIK BANUA.CO.ID,TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali gelar rapat gabungan komisi dengan transportir BBM PT.Mandar Ocean dan PT.Cahaya Ujung Belingkar di ruang rapat komisi utama, Senin (7/3/22).
Meskipun pada rapat dengar pendapat yang digelar diakhir tahun 2021 lalu telah ada kesepakatan bahwa pihak perusahaan harus melengkapi perijinan yang diterbitkan daerah dan muatan yang diangkut tidak melibihi kapasitas 10 ton.
Namun apa yang menjadi kesimpulan penting pada rapat tersebut tidak dipatuhi oleh pihak perusahaan sehingga gabungan komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin Andi Erwin Prasetya kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan transportir bbm PT Mandar Ocean dan PT Cahaya Ujung Belingkar.
Dalam gelaran rapat gabungan ini pihak perusahaan mengungkapkan penjelasan atas DPRD meminta alasan pihak perusahaan yang telah melanggar kesepakatan yaitu dioperasikannya mobil tanki diatas kapasitas 10 ton adalah untuk memenuhi target distribusi karena jika hanya menggunakan yang berkapasitas 10 ton maka tak mampu memenuhi permintaan sebab menurutnya terbatas pada unit.
Usai mendengarkan jawaban pihak perusahaan tersebut pimpinan rapat memberikan ketegasan serta desakan yang membuahkan hasil bahwa pihak perusahaan berjanji akan mematuhi kesepakatan jika perusahaan masih melakukan pelanggaran kesepakatan maka akan ada sanksi tegas dan tindakan yang diambil.
Pada rapat gabungan ini hadir asisten perekonomian dan pembangunan, dinas perhubungan, dinas PUPR, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dan BPPRD.(Relhum)
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU