DPRD Tanbu Setujui Raperda Perijinan Berusaha dan Pengelolaan Irigasi

Penulis detikban - 29 Apr 2022

2280
[addtoany]
WhatsApp Image 2022-04-25 at 11.42.10
DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu kembali menggelar paripurna pengambilan keputusan terhadap dua buah raperda  tentang penyelenggaraan perijinan berusaha dan pengelolaan irigasi, Kamis (21/4/22).
Dalam paripurna ini semua fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhirnya melalui juru bicara masing-masing. fraksi PDI-P dijuru bicarai Suci Ayu Inderayani ,H. Boby Rahman juru bicara fraksi gerindra, dan fraksi Golkar melalui juru bicaranya Andi Asdar Wijaya  , fraksi PKB dijuru bicari Dra.Hj.Darwati serta Rezekinta Ompusunggu juru bicara dari fraksi PAN Demokrat.
Dalam pendapat akhir yang disampaikan kelima fraksi memuat catatan berupa usulan saran pendapat serta harapan sebagai kesepakatan dprd kepada pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Ambo Sakka mengucapkan termakasih atas sinergitas pihak DPRD Tanah Bumbu menyetujui dua raperda yang diajukan.
Dia mengungkapkan tujuan dua raperda tersebut untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di bumi bersujud,
Selain itu untuk mewujudkan kemanfaatan air secara optimal dalam bidang pertanian dan perikanan, baik air hujan air permukaan maupun air bawah tanah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Said Ismail Khollil Al’idrus didampingi Wakil Ketua II Agoes Rakhmady,S.AP dihadiri unsur forkopimda, pihak perbankan perusda serta tamu undangan lainnya.(Red/Rel)
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU