DPRD Tanbu Setujui Raperda Inisiatif Tentang Jalan Khusus

Penulis detikban - 29 Apr 2022

2140
[addtoany]
WhatsApp Image 2022-04-21 at 10.25.05
DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Tumbu gelar paripurna dalam rangka menerima dan menyetujui raperda inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan jalan khusus.
Pengambilan keputusan ini ditandai dengan ditandatanganinya surat keputusan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, Senin(21/3/22).
Rapat dipimpin Wakil Ketua 1 Said Ismail Kholil Al’Idrus di dampingi Wakil Ketua II Agoes Rakhmady, S,AP dan dihadiri Sekda Tanbu Ambo Sakka
Dalam sambutannya Said Ismail Kholil Al’Idrus berharap rapat ini dapat memberi makna kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.
Dikatakannya berdasarkan hasil rapat tingkat satu bahwa semua fraksi menerima dan menyetujui raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk dilanjutkan prosesnya menjadi perda Kabupaten Tanah Bumbu.
Sementara Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah mengucapkan terimakasih atas disetujuinya rapat tersebut menjadi perda. “Karena bukan hal mudah untuk menjadikan raperda ini menjadi perda perlu pembahasan dan pemikiran yang selektif,” ujarnya
Adapun perda penyelenggaraan jalan khusus ini menurutnya adalah perda yang pertama ada di kabupaten tanah bumbu.
Dimana tujuannya adalah untuk mewujudkan keamanan kenyamanan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan serta kepastian hukumnya di daerah. (Red/Rel)
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU