DPRD Tanbu Gelar Paripurna Putuskan Raperda RPJMD Menjadi Perda

Penulis detikban - 21 Jul 2021

2980
[addtoany]
DEWANNNN 23
Detik Banua. Co.Id, TANAH BUMBU – Dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda RPJMD Tahun 2021-2026, DPRD Kab.Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna di ruang utama sidang ,Rabu (21/7/21).
 
Rapat dipimpin Wakil ketua II Agoes Rakhmady,S.AP didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Khollil Alydrus dan 
dihadiri Bupati Tanah Bumbu dr.H.M.Zairullah Azhar,M.Sc
 
Dalam paripuna tersebut masing masing fraksi menyampaikan pendapatnya dan memutuskan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2021 – 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tanah Bumbu.
 
Paripuna tersebut juga dihadiri Sekda kabupaten Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka, M, Pd, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pejabat di ruang lingkup Pemkab Tanbu dan undangan lainnya.
 
(Red/Rel)
 
 
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU