DETIK BANUA. Co.Id, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengarkan penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023 di rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (3/10/22).
Paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD H.Supiansyah.ZA,SE,MH didampingi kedua wakilnya Said Ismail Khollil Alydrus dan Agoes Rakhmady,S.AP ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Bumbu dr.H.M.Zairullah Azhar,M.Sc
Dalam paripurna penyampaian RAPBD ini Bupati Tanah Bumbu melalui sambutannya menyampaikan penyusunan pengelolaan keuangan daerah saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja, dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja, serta dapat diukur capaian targetnya, dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, yang berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.
Penyusunan RAPBD Tahun 2023 ini dilakukan dengan metode pendekatan yang memperhatikan Visi, Misi, tujuan dan sasaran yang dimuat dalam renstra Kabupaten Tanah Bumbu. Dengan melihat perkembangan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan situasi, kondisi serta kemampuan daerah.
“ Sebagaimana arah yang diinginkan dan kebijakan umum yang disepakati, sesuai pedoman penyusunan strategi dan prioritas RAPBD Tahun Anggaran 2023, serta pola penyusunan yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah” . ujar Zairullah.
Penyampaian nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Tanah Bumbu tahun anggaran 2023 ini disampaikan untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama-sama, dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sebelum rapat tersebut ditutup ,pimpinan rapat mengucapkan dengan diterimanya raperda APBD tahun anggaran 2023 beserta penjelasannya ini selanjutnya diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk ditindaklanjuti.
Hadir pada paripurna ini sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Tanah Bumbu Dr.H.Ambo Sakka,M.Pd, forkopimda, pimpinan instansi vertikal, pihak perbankan dan perusda, kepala SKPD dilingkungan pemerintah kabupaten Tanah Bumbu. (Relhum)