DPRD Dengarkan Jawaban Bupati Atas 3 Buah Raperda

Penulis detikban - 07 Des 2022

1300
[addtoany]
IMG-20221207-WA0001
DETIK BANUA.CO.ID TANAH BUMBU -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu dengarkan jawaban bupati terhadap pemandangan umum 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (29/11/22).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I Said Ismail Khollil Alydrus didampingi Wakil Ketua II DPRD Agoes Rakhmady,S.AP dan dihadiri Sekretaris daerah (Sekda) Dr.H.Ambo Sakka.
3 buah Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Lembaga penyiaran public local, Raperda tentang peraturan daerah kabupaten Tanah Bumbu nomor 10 tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr.H.Andi Abdurrahman Noor kabupaten Tanah Bumbu dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah mengucapan terimakasih atas seluruh tanggapan, masukan, serta saran terhadap 3 buah raperda eksekutif ini, baik dengan hal-hal yang normatif maupun hal-hal yang bersifat teknis operasional.
“Bagi kami hal itu sangat kami hargai, dan akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan lebih lanjut,” Katanya
Sekda berharap Raperda yang diajukan dapat disetujui bersama
“Harapan kami untuk 3 buah raperda tersebut, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Sekda (Red/Relhum)
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU