Detik Banua. Co.Id, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian 2 buah Raperda Inisiatif, Senin (17/01/).
Raperda inisiatif DPRD itu membahas tentang penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan dan Pengelolaan Alur Sungai.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanbu H Ambo Sakka, Forkopimda serta dinas terkait
Agoes mengatakan, di awal tahun 2022 DPRD Tanbu berkeinginan mengajak Pemerintah Daerah untuk kembali memberikan sebuah pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Raperda Inisiatif DPRD.
Raperda yang diajukan diantaranya penyelenggaraan jalan khusus perusahaan dan pengelolaan alur sungai. Dimana tujuannya adalah untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan, ketertiban dan keselamatan pengguna jalan serta kepastian hukum penyelenggaraan jalan khusus daerah.
Selain itu kordinasi, integritas, sinktronisasi dan sinergisitas antar pemangku kepentingan dapat terwujud.
“Pertumbuhan ekonomi juga sangat diharapkan agar pemerataan pembangunan berkelanjutan dapat menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan,” pungkasnya