Diskominfo Tanbu Selenggarakan Rakor Teknis

Penulis detikban - 20 Okt 2018

10330
[addtoany]
img_20181019_060001-768x576356014685.jpg

BATULICIN, detikbanua.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Urusan Statistik Dan Urusan Persandian pada Kamis, (19/10) di Gedung PKK Kapet Kecamatan Simpang Empat.

Rakor urusan statistik dan persandian tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) untuk diselenggarakan oleh tiap kab/kota yang ada di Kalsel.

Menurut Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Tanbu Romatua Simajuntak, berdasarkan Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan memperhatikan Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik maka tanggung jawab pengelolaan urusan statistik dan persandian sebagai penyelenggaranya adalah Dinas Komunikasi dan Informatika.

“Hal ini tentu menjadi penting dan strategis bagi kebutuhan kita baik dalam upaya menyamakan pemahaman terhadap ketersediaan data statistik dalam rangka mewujudkan satu data Kabupaten Tanah Bumbu,” jelasnya.

Romatua menambahkan, sedangkan tentang urusan persandian pemerintah menitikberatkan terhadap pelayanannya dalam hal pengamanan informasi.

Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andi Aminuddin Spd sangat mengapresiasi penyelenggaran rakor tersebut.

Ia mengharapkan, rakor dapat menghasilkan kesepakatan yang berorientasi terhadap peningkatan kualitas dan penguatan kapasitas kelembagaan yang ada dalam mendukung pembangunan berbasis digital dan mewujudkan konsep Smart City dan Smart Regency. (Red/Mc. Tanbu)

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU