Di Tanbu, Permendes No 13 Tahun 2020 di Sosialisasikan Secara Virtual

Penulis detikban - 20 Okt 2020

7110
[addtoany]
WhatsApp Image 2020-10-20 at 11.03.19

Detik Banua. Co. Id, Tanah Bumbu – Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 13 Tahun 2020 di sosialisasikan di Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (20/10).

Sosialisasi yang dilakukan secara virtual tersebut di ikuti seluruh Camat, Kepala Desa bersama perangkat dan Sejumlah Kepala Dinas di ruang lingkup Pemkab Tanbu.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Abdul Halim melalui rekaman teleconference menyampaikan prioritas pembangunan pada tahun 2021 menitik beratkan pada Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau Subtainable Development Goals (SDGs)

Menurutnya ada 3 yang akan difokuskan dalam prioritas penggunaan Dana Desa :

  1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa yang memuat tentang pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes, penyediaan listrik desa dan pengembangan usaha ekonomi produktif yang utamanya dikelola BUMDes/ BUMDesma.
  2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa yang memuat pemetaan desa, pendataan desa, sumberdaya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan, pencegahan stunting di Desa dan Desa inklusif.
  3. Adaptasi kebiasan baru yakni Desa aman Covid-19

Sementara itu Kepala Dinas PMD, Nahrul Fajeri menjelaskan ada 18 SDGs yang dapat dipilih sesuai dengan kondisi desa sehingga dapat di masukan dalam RKPDes.

Camat Batulicin M Yamani, S, Sos berharap dengan adanya SDGs perencanaan pembangunan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,

Selain itu camat juga berharap Dana Desa dapat dirasakan seluruh warga desa sampai golongan terbawah, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan antar yang satu dengan yang lain.

“Dengan SDGs mudah-mudahan hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat desa,”pungkasnya.

(Red)

 

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU