Demi Miliki Buku Nikah, 83 Pasang di Tanah Bumbu Ikuti Sidang Isbat Nikah

Penulis detikban - 05 Des 2019

15900
[addtoany]
WhatsApp Image 2019-12-05 at 15.02.59

Detik Banua. Co.Id, BATULICIN – Sebayak 83 Pasang mengikuti sidang isbat nikah yang di gelar di Gedung Kapet, Kamis (5/12/2019)

Sidang isbat nikah ini dilaksanakan olehDinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerjasama dengan Pengadilan Agama Tanbu dan Kementrian  Agama Tanbu

Ditemui saat sidang Isbat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melalui Kasi Perkawinan dan Perceraian, Nurman menjelaskan ke delapan puluh tiga pasang yang mengikuti sidang isbat tersebut berasal dari seluruh wilayah di Tanah Bumbu.

“Mudah mudahan 83 Pasang ini semuanya dapat buku nikah sehingga mereka nanti dapat mengurus data kependudukannya terutama akte kelahiran,”ujarnya

Pasangan yang mengikuti sidang isbat ini tidak dipungut biaya, mereka hanya diharuskan melengkapi surat surat yang sudah ditentukan oleh KUA

Nurman menambahkan bulan Februari Tahun 2020 nanti akan dilaksanakan lagi Isbat nikah dengan perkiraan 300 pasang.

Sementara itu Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannnya yang dibacakan Kabid Kependudukan dan Catatan Sipil, Dra Supartin menyambut baik dilaksanakan sidang isbat nikah terpadu ini.

Selain itu, Bupati berharap sidang isbat nikah ini tidak saja membantu bagi pasangan yang blum menikah secara resmi akan tetapi setelah menjadi pasangan sah secara hukum juga dapat mengurus kependudukannya terutama akte kelahiran dan surat surat lainnya.

“Setelah menjadi pasangan sah secara hukum kiranya dapat menciptakan kehidupan keluarga bahagia dan harmonis,”Imbuhnya.

dbol

 

 

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU