Detik Banua. Co.Id, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor di dampingi Kepala Cabang BPJS Ketenaga kerjaan Batulicin menyerahkan secara langsung santunan kematian dan kecalakaan kepada 5 orang ahli waris pada Selasa, (21/5/2019) di Kantor Bupati Tanah Bumbu
Santunan yang diserahkan nilainya bervariasi mulai dari Rp 24 juta sampai Rp 125 juta.
Usai menyerahkan santunan, Bupati H Sudian Noor, menyampaikan rasa belasungkawa kepada almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.
Bupati berharap santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Aris Priyo Wibowo, mengatakan santunan kematian diserahkan kepada ahli waris pegawai non ASN dan Perangkat Desa.
Sedangkan santunan kecelakaan kerja diserahkan kepada ahli waris pegawai perusahaan.
(RED/DBOL)