Penulis detikban - 30 Jan 2020
Detik Banua. Co. Id, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor mengukuhkan Kepala Desa dan melantik Perangkat Desa se-Kabupaten Tanah Bumbu di Halaman Kantor Bupati Gunung Tinggi, Rabu (29/01/2019).
Hal itu dilakukan berdasarkan permendagri no 84 tahun 2015 dan Perbub no 65 tahun 2018 tentang SOTK Pemerintahan Desa. Maka wajib bagi kepala desa dikukuhkan dan perangkat desa dilantik
Dalam sambutannya Bupati menekankan agar Kepala Desa dan seluruh perangkatnya dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Bupati menambahkan kepala desa dan perangkat adalah pelayan masyarakat.
Oleh karena itu sebagai pelayan masyarakat, Bupati Sudian meminta kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya agar memberikan pelayanan terbaiknya, hindari bekerja berdasarkan keinginan pribadi atau golongan.
“Bekerjalah sesuai dengan skala prioritas berdasarkan kebutuhan, sehingga outputnya jelas untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Rahman perangkat Desa Polewali Marajae mengaku senang dapat dilantik oleh Bupati Sudian, “hari ini hari bersejarah buat kami perangkat desa, karena baru kali ini dilantik secara serentak,”katanya.