Penulis detikban - 26 Agu 2020
Detik Banua. Co. Id, Tanah Bumbu – Sebanyak 68 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa mantawakan Mulia Kecamatan Mantewe menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 2 bulan Agustus sebesar Rp. 300.000.
Bertempat di Halaman Kantor Desa Matawakan Mulia, Rabu (26/08) BLT tersebut langsung dibagikan kepada warga dengan menerapkan protokol kesehatan
Kepala Desa Mantawakan Mulia, Kasmiadi, mengatakan BLT dibagikan kepada 68 kepala keluarga penerima manfaat dengan total anggaran Rp 20.400.000.
“Mudah-mudahan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat akibat covid-19,” harapnya.
Lebih lanjut Kasmidi mengatakan, selain BLT DD, sudah ada beberapa bantuan yang masuk seperti; BST Kemensos, jaring pengaman sosial (JPS), PKH, BPNT, dan bantuan sembako.
Kasmiadi juga mengimbau masyarakat agar setiap menjalankan aktivitas hendaknya selalu memperhatikan protokol kesehatan.
Senada dengan Kasmidi, Camat Mantewe, Sulhadi menuturkan Perbub Nomor 20 Tahun 2020 te ntang panduan tatanan baru masyarakat yang produktif dengan aman covid-19 harus dijalankan dan dipatuhi.
“Jika melanggar, akan ada sanksi administrasi dan sanksi sosial,” tambahnya.
Diakhir sambutan Sulhadi meminta agar bijak dalam mengunakan dana bantuan
“Gunakan hanya untuk keperluan membeli beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya saja,” jelasnya.
Nampak hadir dalam acara Polmas, Pendamping Lokal Desa (PLD), BPD, dan tokoh masyarakat.