Tegakkan Perda, Satpol PP dan Damkar Tanbu Sita 445 Botol Minuman Keras

Penulis detikban - 27 Okt 2019

12850
[addtoany]
gambar ilustrasi

Detik Banua. Co.Id, BATULICIN – Sebanyak 445 botol minuman keras berbagai macam merk disita Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu pada Kamis, (25/10/2019).

Giat yang dilakukan di kecamatan satui tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah tentang minuman keras.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu H Riduan menuturkan giat dilakukan atas dasar laporan masyarakat, tentang banyaknya peredaran minuman keras di wilayah Satui.

“Sudah menjadi kewajiban kami sebagai penegak Perda untuk menindak lanjutinya,”ujar H Riduan

Selain itu, H Riduan juga mengucapkan terimaksih kepada masyarakat yang sudah melaporkan dan memberikan informasi tentang peredaran minuman keras

Ia berharap kerjasama dengan masyarakat dapat terus terjalin untuk menciptakan rasa aman, nyaman demi kelancaran ketertiban umum.

“Jangan sampai daerah kita tidak aman, apalagi tahun depan Kabupaten Tanah Bumbu juga akan melaksanakan pemilihan kepada daerah secara serentak,” tutupnya,

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU