Penulis detikban - 25 Jun 2019
Detik Banua. Co. Id, BATULICIN – Sebanyak 10 orang dari Desa Polewali Marajae dan Desa Maju Bersama Kecamatan Batulicin dilantik menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Politik, H Muhammad Thaha, untuk masa bakti 2019-2025 di Aula Kecamatan Batulicin, Selasa (25/06/2019).
Atas nama Pemerintah Daerah, Thaha mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru saja dilantik.
Thaha pun meminta kepada seluruh anggota BPD yang dilantik dapat mengemban amanahnya dengan baik.
Ia juga menekankan agar membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap berkoordinasi dan bekerjasama dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa.
“Karena dalam membangun daerah bukan hanya semangat kerja keras yang kita miliki akan tetapi rasa kebersamaan, sinergisitas dan gotong royong harus selalu menyertai dalam pelaksanaan pemerintahan desa,” katanya
Untuk itu melalui kebijakan alokasi dana yang ada di desa, agar dikelola sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transfaran dan akuntable sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tak lupa Thaha mengucapkan terimakasih kepada anggota BPD lama yang purna tugas, atas dedikasi dan pengabdiannya dalam membina desa.
Turut Hadir dalam acara itu, Sekretaris DPMD Tanbu, Sekcam Batulicin, Kepala KUA Batulicin, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, para pegawai di lingkungan Kecamatan Batulicin, serta tamu undangan lainnya
(RED/DBOL)