Simpan Sabu di Kemaluan, YO Susul Suaminya Ke Penjara

Penulis detikban - 08 Jan 2020

62510
[addtoany]
WhatsApp Image 2020-01-08 at 19.31.57
Detik Banua. Co.Id, TANAH BUMBU – Seorang wanita berinisial YO di tangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu saat membesuk suaminya BI di ruang tahanan Polres Tanah Bumbu, Selasa (7/01/2020).
YO ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas jaga saat melihat gerak gerik tersangka YO
“Petugas jaga dibantu oleh seorang Polwan langsung menggeledah YO. Dan ternyata benar ditemukan paket kecil sabu di kemaluannya,” kata Kasat narkoba melalui anggotanya Bripda Asep Setiawan saat di konfirmasi melalui telpon seluler, Rabu (8/02/2020)
Atas pengembangan kasus itu, petugas juga menemukan lima paket sabu seberat 24,4 gram di rumah tersangka YO di Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.
Asep menuturkan sabu yang di bawa YO atas perintah suaminya.
“Pelaku mengaku akan memberikan sabu itu kepada suaminya,” katanya.
Terkait barang bukti tersebut, petugas pun langsung menanyakan kepada BI. Dalam pemeriksaan, BI mengaku menyuruh istrinya untuk membawa sabu itu dan mengakui barang itu miliknya.
Atas perbuatan nekat YO tersebut, ia harus menyusul suaminya ke penjara.
Turut di amankan sebagai barang bukti 1 buah pipet kaca, 1 buah bong lengkap dengan sedotannya, 1 buah hp merk xiomi warna biru serta uang tunai Rp. 50.000 
“Mereka berdua beserta barang bukti sekarang di tahan di Polres Tanah Bumbu, untuk di proses lebih lanjut,” tutup Asep

 

DBOL/MAN

 

 

 

 

 

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU